Home Post Empat Perusahaan Hadiri Undangan PDAM, Terkait Tindak Lanjut Penyelesaian Kesepakatan Kompensasi

Empat Perusahaan Hadiri Undangan PDAM, Terkait Tindak Lanjut Penyelesaian Kesepakatan Kompensasi

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Empat perusahaan hadiri undangan tindak lanjut penyelesaian kesepakatan kompensasi atas pencemaran sungai malinau di kantor PDAM Apa’Mening Desa Tanjung Belimbing Kabupaten Malinau Selasa (16/1).

Salah satu agenda pertemuan yakni menindak lanjuti kesepakatan mengenai pemberian kompensasi berupa pengadaan barang sarana produksi PDAM dan melakukan revisi berita acara kesepakatan.

Revisi ini dilakukan karena belum adanya tercantum atau dimasukannya Pajak Penambahan Nilai (PPn 10%) dalam berita acara kesepakatan yang terdahulu.

Direktur PDAM Apa’Maning Saiful Bahri. SH, MM menjelaskan dalam forum, ini memang kekeliruan pada perhitungan awal, ternyata kita lupa memasukan PPn 10%.

“untuk memenuhi PPn tersebut, kami berinisiatif akan menggunakan dana flushing yang mana biaya flusing tersebut merupakan biaya pihak kedua pemborong kegiatan.

Keputusan pengalihan dana flushing yang diperuntukan untuk pembayaran pajak PPN %, dan tidak mungkin lagi biaya PPn ini kita bebankan kepada empat perusahan ini.

Memang empat perusahaan PT. Bara Dinamika Muda sukses (BDMS), PT. Mitrabara Adiperdana (MA), PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC), dan PT. Atha Mart Naha Kramo (AMNK) sudah sepakat, dan  berkaitan pembelian alat produksi PDAM  sudah dilakukan empat perusahaan. Hanya saja sampai saat ini baru beberapa barang yang ada stoknya dan sudah tiba di terima PDAM.

“Untuk progres pengadaan mesin intake ini merupakan pengadaan inden. Jadi proses kedatangan mesin intake kemungkinan pertengahan bulan mei, pungkas Saiful Bahri.

Koordinator Forum Pemuda Peduli Malinau (FPPM) Elisa Selutan kepada SWARAKALTARA.COM menjelaskan, kami sangat apresiasi terhadap keseriusan ke empat perusahaan tersebut.

“Dan semua berjalan dengan baik sejak beberapa kali pertemuan, dan atas keseriusan empat perusahaan tersebut semua proses sudah disampaikan ke pada masyarakat melalui FPPM. Termasuk bukti pembelian barang juga sudah disampaikan kepada kami, imbuhnya.

“berkaitan dengan beberapa barang yang sudah sampai itu juga sudah di laporkan ke kami, tinggal ada beberapa jenis barang yang belum, mungkin agak lambat tapi tetap kami akan pantau sejauh mana prosesnya.

Lanjut kata Elisa, seperti disampaikan Direktur PDAM tadi, kemungkinan di bulan mei mesin intake baru tiba, baru diserahkan ke pihak PDAM, pungkas Elisa Selutan.

Elisa Selutan juga menjelaskan, apa yang sudah dilakukan empat perusahaan ini berupa konpensasi jangka pendek.

“kita juga terus memantau atau mengawal apa yang sudah disepakati berkaitan dengan hal-hal yang menjadi kesepakatan jangka panjang.

Salah satunya kedepan empat perusahaan akan memasukan bantuanya atau kompensasinya ke PAD Daerah Kabupaten Malinau, pungkas Elisa Selutan. (EZI/SK).

 

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved