Home Post Program Water Hibah, PDAM Lakukan Verifikasi Persyaratan MBR

Program Water Hibah, PDAM Lakukan Verifikasi Persyaratan MBR

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – PDAM Apa’Mening Kabupaten Malinau tahun 2018 lakukan verifikasi persyaratan pemasangan Saluran Rumah (SR) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Program Water Hibah merupakan program pemasangan SR dengan biaya yang sangat murah yaitu Rp.550.000, program tersebut diperuntukan kepada seribu rumah masyarakat malinau yang masuk dalam standar berpenghasilan rendah.

Program Water Hibah merupakan program yang diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR), tepatnya program tersebut diluncurkan Kementerian PU PR di akhir tahun 2017. Mengingat distribusi air minum di perkotaan melalui jaringan perpipaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masih belum menjangkau seluruh warga terutama MBR karena kemampuan daya beli yang masih tidak terjangkau.

Direktur PDAM Apa’ Mening Saiful Bahri, SH, MM Senin (15/1) kepada SWARAKALTARA.COM di ruang kerjanya Kantor PDAM Apa’mening Kabupaten Malinau menjelaskan, Kementerian PU PR di akhir tahun 2017 telah meluncurkan program Water Hibah atau Hibah Air Minum, program Water Hibah ini merupakan bantuan pemasangan SR kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Ini merupakan program bersyarat, maksudnya ini harus ada program penyertaan oleh pemerintah daerah kepada PDAM.

Sangat diperlukan program penyertaan dari pemerintah karena dana penyertaan inilah yang dipakai terlebih dahulu.

Saya katakan ini bersyarat, salah satunya ada surat komitmen, ada juga surat dari PDAM Ideal Capacity, dan mengingat masih ada ruang ataupun air kami yang bisa disalurkan ke masyarakat, ungkapnya.

Atas dasar ideal capacity ini kemudian minat dari pemerintah dalam hal ini Bupati, dan supaya program ini bisa berjalan maka pemerintah harus tanggulangi terlebih dahulu dana penyertaannya.

“ketika program ini berjalan dan sudah benar – benar selesai, kemudian dilakukan proses verifikasi secara berjenjang. Jika sesuai dengan target yang dicanangkan artinya benar – benar program ini diturunkan kapada MBR, termasuk juga telah oleh diverifikasi BPKP, maka kemudian dana penyertaan ini akan kita minta penggantian di Kementerian PUPR dan diteruskan di Kementerian Keuangan, pungkasnya.

Untuk tahun 2018 kita mengajukan lebih kurang seribu rumah MBR. Dan saat ini pendataan sudah selesai dan selanjutnya dilakukan tahapan verifikasi.

Pengambilan data, kami bekerjasama dengan ketua RT sesuai dengan program pemerintah yang kemungkinan arah tujuannya sama. Dan sekarang sementara kami laukan verifikasi ulang, jangan sampai yang sudah masuk tidak sesuai dengan apa yang ditargetkan.

Ada tiga syarat verifikasi kami lakukan, pertama dari segi penilaian pemakaian listrik rumah yang bersangkutan, salah satunya dari 50% penerima program ini, listrik di rumahnya harus 900Kwa atau sama sekali belum ada listriknya. Kemudian selebihnya 50% itu boleh jika terdapat pemakaian listrik maksimal 1200Kwa.

Disamping itu syarat yang kedua kita lihat dari bangunan rumahnya, jika bangunan rumah yang bersangkutan tergolong mampu berarti tidak masuk dalam standar MBR maka kami akan keluarkan.

Kemudian ada juga rumah yang bersangkutan tergolong gubuk, namun yang bersangkutan sendiri berpenghasilan cukup atau mampu, berarti kemungkinan yang bersangkutan memiliki rumah lain atau rumahnya ada dua, kemungkinan rumah tersebut hanya pondok dikebun, brarti otomatis  ini juga tidak masuk dalam standar MBR.

Saya berharap dengan adanya program Water Hibah ini, masyarakat dapat terbantu, yang tadinya pemasangan air ini mencapai Rp.2.200.000, namundengan adanya program ini hanya dibebani Rp.550.000 per rumah, pungkas Saiful Bahri, SH, MM. (EZI/SK).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00