Home Post Jatam Kaltara : Turunnya Tim DLH Terkait Limbah, Jangan Hanya Sekedar Meninabobokan Masyarakat

Jatam Kaltara : Turunnya Tim DLH Terkait Limbah, Jangan Hanya Sekedar Meninabobokan Masyarakat

by swarakaltara

TANATIDUNG, SWARAKALTARA.COM – Atas pencemaran sungai Linuang Kayan Desa Manjelutung Kabupaten Tanatidung Kalimatan Utara yang diduga dilakukan oleh PT. Mandiri Inti Perkasa (MIP), akhirnya Selasa (1/5) Tim yang terdiri dari DLH Provinsi Kaltara, Dinas ESDM Kaltara, Tim Kementerian LHK Pusat dan DLHD Kabupaten Tanatidung turun kelapang.

Tim tersebut turun kelapangan atas laporan dan desakan Jatam Kaltara, berkaitan dengan dugaan pencemaran Limbah ke media sungai Linuang Kayan Manjelutung akhir April lalu.

foto lahan konsesi PT. Mandiri Inti Perkasa (MIP).

“Kami sangat mengapresiasi respon cepat yang dilakukan DLH dan ESDM propinsi dengan langsung turun kelapangan, ungkap Koordinator Jatam Kaltara Theodorus GEB kepada SWARAKALTARA,  Rabu (2/5).”

Namun ini jangan hanya sekedar meninabobokan masyarakat, sebagaimana kejadian – kejadian di daerah lain contohnya Daerah Malinau yang juga menjadi sorotan kami, itupun sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari DLH, imbuh Theo.

Untuk itu, kami sangat menyangsikan hasil uji laboratorium air yang diambil oleh tim DLH tersebut, karena pengambilan sampel tersebut jauh hari setelah kejadian pencemaran limbah batubara itu, sangat jelas limbah tersebut sudah hanyut terbawa air pasang dan surut.

Jatam juga meminta kepada Tim DLH propinsi, selain hasil Laboratorium uji baku mutu air yang menjadi dasar keputusan sangsi, kami minta, keterangan warga juga harus menjadi pertibangan dalam penetapan sangsi, pungkas Theodorus GEB.

Saat dimintai keterangan melalui Telepon genggamnya Rabu (2/5), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltara, Edi Suharto Null kepada SWARAKALTARA membenarkan, saat ini Tim DLH Kaltara dan ESDM Kaltara serta Tim Kementerian  sedang berada di lapangan saat ini.

“Saat ini tim kami dan dari kementerian sedang berada di lokasi tambang sejak, Selasa (1/5), disana tim melakukan peninjauan langsung kelokasi kejadian yang dikatakan masyarakat tercemar, dengan mengambil foto lokasi, mengambil sampel air, kemudian sampel tersebut akan kita lakukan pengujian di laboratorium.”

foto lahan konsesi PT. Mandiri Inti Perkasa (MIP).

Untuk pengujian sampel tersebut kita butuh waktu beberapa minggu, dan pengujiannya kami lakukan di Laboratorium Sucopindo yang sudah terakreditasi, imbuh Suharto.

Lanjut kata dia, Suharto, jika hasil uji Lab tersebut melebihi kualitas baku mutu air limbah sesuai yang sudah diatur dalam ketentuan pengolahan limbah, itu baru kita dapat kategorikan pencemaran.

“dan jika memang benar sungai tersebut tercemar, maka kami akan segera memberikan sangsi ke pihak PT. MIP tersebut. (ezi/sk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00