Home Post PT. KPUC LAKUKAN PERBAIKAN SETPON TP TODOK UNTUK VERIFIKASI PENGAJUAN IPLC

PT. KPUC LAKUKAN PERBAIKAN SETPON TP TODOK UNTUK VERIFIKASI PENGAJUAN IPLC

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Menyikapi rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup Daerah Malinau (DLHD) yang di terima pihak PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) tertanggal 16 Agustus 2018, dari tiga rekomendasi itu PT. KPUC terus lakukan perbaikan-perbaikan terutama pada settling pond TP Todok merupakan salah satu yang telah diajukan untuk di Verifikasi karena TP Todok masih tahap pengajuan Ijin Pembuangan Limbah Cair (IPLC).

Devisi Lingkungan PT. KPUC, Kristoforus Supit bersama Koordinator FPPM, Lokasi TP Todok (foto, ezi/sk)

DLHD Malinau memberikan tiga rekomendasi perbaikan antaranya TP 4, TP 7 dan TP Todok, dan semua yang direkomendasi DLHD sudah kita lakukan perbaikan on progres sesuai batas waktu yang telah diberikan kepada kami, imbuh Manager external relation, yang  juga sebagai Devisi Lingkungan PT. KPUC, Kristoforus Supit kepada SWARAKALTARA.COM (14/9) di Lokasi TP Todok PT.KPUC Kecamatan Malinau Selatan Kabupaten Malinau.

“Ketiga rekomendasi yang diberikan DLH kepada kami sudah kami tindak lanjuti dengan melakukan perbaikan-perbaikan TP 4, TP 7 dan juga TP Todok yang nantinya akan dilakukan verifikasi oleh tim DLH, jadi semua On Progres, karena kita juga diberikan batas waktu sehingga kita juga secepatnya melakukan perbaikan ini, kedepan kita tinggal maintenance dengan proses pengelolaan harus sesuai standar, ungkapnya”.

dari kiri Koordinator FPPM Elisa Selutan, Devisi Lingkungan PT. KPUC, Kristoforus Supit dan anggota FPPM Heberth. A (foto, ezi/sk)

Intinya apa yang kami lakukan ini merupakan kesiapan kami jika tim DLHD datang jadi kami sudah siap memperlihatkan kondisi keadaan sekarang dilapangan. Secara umum ini sudah baik, namun khususnya tentu masih ada perbaikan-perbaikan jika masih ada yang kurang menurut dinas lingkungan, tandasnya lagi.

Lanjut Supit menjelaskan, selain masalah Setpon ketika disposal itu sudah tidak aktif, kita juga sudah mempersiapkan proses reklamasi dan revegetasi yaitu proses pengembalian area tambang seperti semula, kami sudah persiapkan persemaian berbagai macam tanaman dengan beberqapa tahapan.

Ada bebrbagai bibit tanaman penghubung penyubur tanah seperti sengon, trambesi kemudian nantinya diikuti dengan tanaman jenis pohon meranti dan termasuk buah-buahan sebagaimana mengembalikan kelangsungan hayati, jelasnya. (ezi/sk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved