Home Post Bupati Malinau hadiri rapat paripurna ke -9 masa sidang III DPRD Kabupaten Malinau tahun 2018

Bupati Malinau hadiri rapat paripurna ke -9 masa sidang III DPRD Kabupaten Malinau tahun 2018

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Bupati Malinau hadiri rapat paripurna ke -9 masa sidang III DPRD Kabupaten Malinau tahun 2018 yang diadakan di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Malinau, Jumat (30/11) Pusat Pemerintahan Kabupaten Malinau Kalimantan Utara.

Rapat paripurna ke-9 masa sidang III DPRD Kabupaten Malinau tahun 2018 dengan agenda persetujuan dan penetapan DPRD Kabupaten Malinau terhadap Raperda APBD Kabupaten Malinau tahun anggaran 2019 dan 4 Raperda Kabupaten Malinau tahun 2018 dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Malinau. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah, S.Pd, Asisten II Pembangunan Ernes Silvanus, Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malinau, SKPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda.

rapat paripurna ke -9 masa sidang III DPRD Kabupaten Malinau tahun 2018

Menanggapi laporan Badan Anggaran DPRD dan Pansus Rancangan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Kabupaten Malinau Wempi W Mawa, SE menyimpulkan, bahwa berdasarkan pembahsan bersama dan telah mengakomodir pendapat fraksi-fraksi DPRD maka pada prinsipnya Raperda APBD Kabupaten Malinau tahun anggran 2019 dan 4 Raperda Kabupaten Malinau tahun 2018 dapat disetujui oleh DPRD Kabupaten Malinau untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Malinau tahun 2018.

Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si pada sambutannya mengatakan, agenda pada hari ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian pelaksanaan RPJMD Kabupaten Malinau tahun 2016-2021, sesuai dengan amanah UU nomer 9 tahun 2015 tentang perubahan ke dua atas UU nomer 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah dan merupakan kewajiban Kepala daerah untuk menyusun dan mengajukan rancangan APBD untuk dibahas bersama DPRD dan kemudian ditetapkan setelah menerima persetujuan dari DPRD.

Pembahasan ini telah melalui proses panjang dalam rangka penyusunan RAPBD tahun 2019, yang dimulai dari pramusrembang RT, desa, camat hingga pada musrembang Kabupaten. Dari proses perencanaan buttom up ini diperoleh dokumen perencanaan RKPD yang kemudian menjadi dasar dalam penyusunan RAPERDA APBD tahun 2019 sebagaimana yang telah kita bahas bersama.

rapat paripurna ke -9 masa sidang III DPRD Kabupaten Malinau tahun 2018

Atas itulah kata dia Yansen TP, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Malinau karena menjadi kabupaten pertama di Provinsi Kaltara yang telah melaksanakan pengambilan keputusan bersama mengenai rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2019.

“melalui kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD yang sangat konsisten membangun kerjasama yang baik antara badan anggaran DPRD dan panitia anggaran pemerintah serta komitmen yang kuat terhadap peraturan yang berlaku sehingga dapat menetapkan APBD tahun 2019 jauh lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya”.

Kami berharap agar sinergisitas, kerja keras dan positifisme dalam bekerja seperti ini dapat terus kita pelihara dan kita tingkatkan di masa-masa mendatang. Slogan yang selalu kita kumandangkan saya ada untuk semua, bersama kita pasti bisa nyata telah kita wujudkan dengan baik melalui model kerja yang baik seperti ini, Imbuhnya.

Lanjut kata dia Yansen TP, Raperda yang telah ditetapkan dan disetujui ini, diantaranya pencegahan dan pengendalian penyakit, pengawasan pangan dan perederan bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan, pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum tertentu dan rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Malinau.

Untuk itu saya mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada para anggota dewan yang terhormat beserta fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malinau yang walaupun dalam prosesnya memiliki gayanya masing-masing namun tetap mengedepankan kepentingan rakyat dan mentaati peraturan yang berlaku sehingga senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyusun berbagai produk hukum serta langkah-langkah strategis ke depan.

Selanjutnya, kepada seluruh masayarakat Kabupaten Malinau yang telah dengan penuh semangat melaksanakan pembangunan pada tingkat desa dan RT. Mensukseskan pelaksanaan RT bersih, Rasda dan wajib belajar 16 tahun melalui gerakan desa membangun (Gerdema).

Mohon maaf yang mendalam dari saya dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang kurang dan penuh kekhilafan sehingga mungkin menimbulkan ketidaknyamanan dalam kita bersama-sama menjalankan tugas pembangunan yang menjadi tanggung jawab kita bersama.

Apa yang telah kita kerjakan menjadi goresan sejarah bagi Kabupaten Malinau dan apa yang kurang kita lakukan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memperbaikinya saat ini sehingga perjalanan kedepan bagi Kabupaten Malinau mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera dapat berjalan dengan baik. (ezi/sk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved