Home Post Bupati Malinau Resmikan Tiga Pasar Tradisional

Bupati Malinau Resmikan Tiga Pasar Tradisional

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Malinau selatan, Bupati Malinau Dr.  Yansen TP, M.Si sekaligus menutup agenda dengan meresmikan tiga pasar tradisional secara simbolis dan menanda tangani prasasti Pasar Tradisional Desa Langap dan pasar tradisional desa Metut dan Pasar tradisional desa Sesua, Sabtu (6/1) di Desa Sengayan Kecamatan Malinau Selatan Kabupaten Malinau Kalimantan Utara.

 

Selain peresmian pasar tradisional, terlebih dahulu Bupati Malinau pada Kunjungan kerjanya lakukan Tiga agenda lainnya antaranya hadiri Datun Julud (pesta budaya) di Desa Loreh, syukuran tahun baru bersama warga desa Sengayan di Andras Sungai Sengayan, mengikuti perayaan ibadah Natal umat Katolik paroki rasul Yohanes Pulau Sapi di desa Sengayan.

Peresmian Tiga Pasar Tradisional Secara Simbolis dan Penandatanganan Prasasti

 

Pasar itu merupakan tempat pertemuan antara masyarakat yang mempunyai kepentingan, tanpa ada pangkat dan semua kehidupan ada di pasar itu sendiri, ucap Yansen TP pada sambutannya.

 

“Justru jangan sampai pasar di bangun namun tidak ada kehidupan disana”.

 

Saya yakin pasar itu sangat dibutuhkan, terutama di Desa Langap sangat banyak masyarakat membutuhkan pasar tersebut.

 

Membangun pasar itu sangat mudah tapi bagaimana kita pungsikan dan merawatnya itu yang tidak mudah, dan perlu kita ketahui ini pasar yang cukup besar, dan besar pula anggaran untuk membangunnya.

 

Kepala Dinas Perindagkop Emang Mering kepada SWARAKALTARA.COM menjelaskan, pembangunan pasar tradisional ini merupakan program pemerintah pusat dalam rangka membangun prasana perdagangan bagi masyarkat di desa.

 

Untuk tahun 2018 Kabupaten Malinau mendapatkan empat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan pasar tradisional, yaitu pembangunan pasar tradisional Desa Sesua, Desa Langap, Desa Metut dan Desa Long Barang.

 

Untuk pembangunannya sudah selesai seratus persen, dan juga barusan kita menyaksikan persemian pasar tersebut.

 

Saya berharap seluruh kepala desa untuk memanfaatkan dan mengelola pasar ini sesuai kebutuhan.

 

“Sangat jelas sekali apa yang disampaikan Bupati, agar pasar ini dikelola di manfaatkan dan di pelihara jangan sampai terlantar”.

 

Dan untuk kedepan terkait pembangunan ataupun usulan, juga bertepatan program pembangunan pasar tradisional ini sampai tahun 2019 ada lima ribu pasar yang harus terbangun, maka  tahun ini juga Kabupaten Malinau masih mendapatkan pembangunan pasar tersebut.

 

Rencananya akan di bangun pasar tradisional itu di Desa Malinau Seberang dan Revitalisasi pasar induk termasuk berupa alat perlindungan konsumen yaitu kemetrologian (alat tera), ungkap Emang Mering. (ezi/sk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved