Home Post Diduga Palsu, Kuasa Hukum Eltan Musa Lapor ke Polres Malinau

Diduga Palsu, Kuasa Hukum Eltan Musa Lapor ke Polres Malinau

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Kuasa hukum Eltan Musa melapor keberatan ke polres malinau akibat dugaan surat palsu yg di keluarkan Bawaslu malinau terkait pemanggilan klarifikasi, Selasa (28/5).

Tim Kuasa Hukum Eltan Musa tertanda tangan empat orang diantaranya Jhonaiedy, SH, Sepiner Roben, SH, Theodorus GEB, SH, Yohanes Djuk, SH (JSTY). Namun yang datang ke Polres Malinau dua orang Sepiner Roben, SH, Theodorus GEB, SH bersama Eltan Musa.

Juru bicara Kuasa Hukum Eltan Musa, Theodorus GEB, SH kepada SWARAKALTARA.COM mengatakan, ini lanjutan atas temuan kami terkait Tanda tangan Surat pemanggilan Bawaslu terhadap Klien kami Eltan Musa yang ternyata surat tersebut ditanda tangan Scan.

“kami jelaskan ada beberapa hal yang janggal dalam surat bawaslu tersebut, Pertama bahwa ketua bawaslu pada saat surat itu di tanda tangani tidak lagi di Malinau, Kedua tanda tangan Ketua Bawaslu kab. Malinau itu di Scan”.

“Nah, atas tandatangan ketua Bawaslu yang di duga palsu(scan) ini yang kami laporkan, ini masuk dalam ranah pidana dan karena dugaan surat palsu tersebut menyebabkan kerugian kepada klien kami”.

Selain tanda tangan yang di Scan, yang menjadi pertanyaan kami adalah bagaimana Prosedur Bawaslu ketika Ketua tidak berada di tempat apakah dibenarkan tanda tangan ketua itu dapat di scan.

yang jelas kami menyerahkan semuanya proses ini ke Polres Malinau dalam penerapan unsur-unsur pidana nya, dan kami akan terus mengawal sejauh mana proses ini berjalan. Ujarnya. (red) .

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00