Home Post Dideportasi, Seorang PMI Mendadak Terkena Serangan Jantung dan Meninggal

Dideportasi, Seorang PMI Mendadak Terkena Serangan Jantung dan Meninggal

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia tiba-tiba mengalami sesak nafas ketika baru saja tiba di pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kalimantan Utara, Kamis 26 September 2019.

Kepala BP3TKI AKBP.Hotma Victor Sihombing mengungkapkan deportan tersebut bernama Hasiran bin Sidik (58) warga Bone Sulawesi Selatan.

“Yang bersangkutan memiliki riwayat jantung, maka saat mengeluh sesak nafas, petugas PMI dan kesehatan pelabuhan langsung melarikannya ke RSUD untuk perawatan medis,”ujarnya, Senin (30/09/2019).

Perawatan dilakukan intensif sejak Hasiran terbaring di bangsal RSUD Nunukan, namun sayang kondisi sakit dan efek mendekam cukup lama di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Malaysia membuatnya tak mampu bertahan lama, sampai akhirnya Sabtu 28 September 2019 sekitar pukul 07.00 wite, Hasiran dinyatakan meninggal dunia.

Hotma Victor Sihombing mengatakan petugas sempat kesulitan melakukan konfirmasi identitas, karena saat baru tiba di pelabuhan yang bersangkutan belum sempat didata secara mendetail karena keluhan sesak nafas memaksanya harus segera mendapat pertolongan medis.

Beruntung dalam tas kecil yang dibawanya petugas BP3TKI Nunukan menemukan secarik kertas lusuh berisi coretan 3 nomor telfon.

“Meski sedikit pudar tulisannya masih bisa kita baca kita hubungi hanya satu nomor yang aktif, nomor anak kandungnya Noorhayani, ia membenarkan kalau Hasiran ayah kandungnya dan akan segera ke Nunukan,”ujarnya lagi.

Deportan dengan nomor SPLP: XC 565279 merupakan 1 dari 128 orang yang dideportasi, Kamis 26/09 oleh Konjen Tawau akibat kasus dokumen keimigrasian, mayoritas keluarganya berada dan berdomisili di Lahad Datu Malaysia, namun untuk rencana pemakaman akan dilakukan di Nunukan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum juga kerukunan KKSS jadi hari ini akan kita makamkan di Nunukan disaksikan keluarga dan anggota kerukunan Sulawesi Selatan,”katanya.

Sepanjang Januari-September 2019, sudah ada sekitar 2500 deportan, tak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya yang mencatatkan 2800 orang yang dideportasi Malaysia via pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Sementara itu BP3TKI juga mencatatkan sudah memberangkatkan 876 orang PMI sepanjang 2019, mereka ditempatkan di berbagai wilayah kerja di Sabah negara bagian Malaysia. (***).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved