Home Post Wacana Berpisahnya Mansalong, Begini Tanggapan DPRD Nunukan

Wacana Berpisahnya Mansalong, Begini Tanggapan DPRD Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Suara masyarakat desa Mansalong dan sejumlah desa lain di sekitar kecamatan Lumbis kabupaten Nunukan Kalimantan Utara perlu perhatian serius.

Wakil Ketua II DPRD Nunukan Burhanuddin, S.Hi M.M menganggap ancaman memisahkan diri masyarakat perbatasan Kecamatan Lumbis dari Pemkab Nunukan dengan alasan geografis dan kurangnya perhatian pemerintah merupakan sesuatu yang wajar.

“Ketika ada ketidak adilan dalam persoalan pelayanan dan geliat pembangunan, tuntutan demikian wajar, dan tentunya itu cambuk bagi kita sebagai pemerintah daerah,”ujarnya, Senin (28/10/2019).

Pemerintah, kata Burhan, perlu menganalisis persoalan yang mengemuka butuh diagnosa dan hipotesa mendalam, seberapa jauh pemerintah telah memenuhi kebutuhan warga perbatasan, seberapa banyak gelontoran anggaran dan realisasi pembangunan yang diarahkan untuk wilayah pedalaman.

Memang untuk persoalan ini tidak mudah Pemerintah juga perlu rumusan khusus dalam mengantisipasi persoalan yang kini tengah hangat di masyarakat, jangan sampai teriakan bersambut dan daerah lain ikut jejak itu sehingga akan menjatuhkan marwah pemerintah.

“Kita harus rumuskan kembali bagaimana kebijakan anggarannya, ini merupakan PR kita bersama apalagi ini perbatasan negara, kalau tidak ada anggaran, tidak ada salahnya meminta DAK Khusus kepada pemerintah pusat,”lanjut Burhan.

Akan tetapi, kata Burhan lagi, masyarakat disana juga tidak boleh menafikan bahwa Pemkab Nunukan memberi perhatian lebih, misalnya saja pemekaran Lumbis yang baru dilakukan demi mempercepat pelayanan administrasi dan bentuk hadirnya pemerintah bagi wilayah dimaksud.

Meski demikian, persoalan ini tidak boleh dipandang enteng, termasuk permasalahan anggaran untuk bergeraknya pembangunan, misalnya saja DAK 2019 yang sekitar Rp.240 miliar, alokasi 10 persen diperuntukkan pendampingan ke wilayah dimaksud.

“Memang butuh solusi konkrit, kita akan upayakan yang terbaik dan bersama sama memikirkan ini, karena ini menyangkut martabat pemerintah,”tegasnya.

Sebelumnya, animo masyarakat kecamatan Lumbis untuk bergabung ke Kabupaten Malinau disuarakan pasca pembahasan serius dari berbagai tokoh dan perwakilan berbagai etnis yang ada di wilayah kecamatan Lumbis, Ketua Forum Masyarakat Peduli Mansalong Pangiran Eddy mengatakan kurangnya perhatian pemerintah Kabupaten Nunukan dalam pemerataan pembangunan, kecamatan Lumbis yang hanya dianggap sebagai daerah transit pembangunan, baik infrastruktur, maupun non infrastrukturnya seperti bidang pertanian, perkebunan, perikanan serta bidang sosial lainnya, kedudukan ibu kota dengan jarak 8 jam menjadi faktor penghambat dalam percepatan pelayanan khususnya yg berkaitan dengan pelayanan kependudukan dan perizinan serta kurangnya ketersediaan lapangan kerja bagi anak daerah baik di swasta maupun di pemerintahan menjadi alasan wacana tersebut disuarakan. Sumb : NH (red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved