Home Post Tunggu Transfer Pusat Pemkab Nunukan Janjikan Pembayaran Hutang ke Kontraktor

Tunggu Transfer Pusat Pemkab Nunukan Janjikan Pembayaran Hutang ke Kontraktor

by swarakaltara

Saat ini sisa hutang Pemkab terhadap pihak ketiga masih di kisaran Rp.40 miliar, sedangkan untuk melunasi hutang tersebut, Pemkab mengandalkan transferan pusat. 

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat tengah ditunggu-tunggu Pemkab Nunukan Kalimantan Utara untuk melunasi hutang ke kontraktor.

Sekretaris Daerah Nunukan Servianus mengatakan, saat ini sisa hutang Pemkab terhadap pihak ketiga masih di kisaran Rp.40 miliar, sedangkan untuk melunasi hutang tersebut, Pemkab mengandalkan transferan pusat.

“Mekanisme hutang itu ada, tahun ini kita anggarkan itu, tapi ini kan kita lihat transfer, apakah itu nanti sesuai dengan skema kita tahun 2019 anggaran transfer dari pusat itu turun, kalau gak turun pasti tertunda lagi kan,”ujarnya dikonfirmasi terkait persoalan hutang Pemkab Nunukan.

Kondisi keuangan Pemkab yang tidak memungkinkan untuk pembayaran hutang membuat kontraktor harus lebih bersabar, salah satu upaya percepatan pencairan, Pemkab Nunukan saat ini tengah menjajaki Pemerintah Pusat agar transfer dana segera dipercepat, guna pembayaran utang yang harus diselesaikan.

Dengan demikian, Pemkab juga harus berjibaku untuk menjaga potensi hutang kegiatan tahun ini, belum jelasnya berapa nominal anggaran DBH pusat dan waktu pencairan membuat waktu pembayaran masih belum bisa dipastikan.

“Itu sudah kita anggarkan 2019, kita menjaga kemungkinan ada tunda transfer dari pusat, realisasi transfer itu masalah juga, itu sekitar 80 Miliar lebih, kalau turun bisa bayar, dan itu masih simpang siur, kita belum tau, nanti akhir tahun baru diketahui.”kata Servianus. sumb: NH (red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved