Home Post Cegah Politik Uang Bawaslu Kampanyekan KAMP

Cegah Politik Uang Bawaslu Kampanyekan KAMP

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Nunukan Kalimantan Utara melakukan Kampanye Keluarga Anti Money Politik (KAMP) dalam agenda persiapan jelang Pilkada 2020.

Ketua Komisioner Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran mengatakan, dampak politik uang  merusak demokrasi dan merusak masa depan. Karena itu, Bawaslu terus berupaya untuk melakukan pencegahan.

“Tujuannya pada setiap hajatan demokrasi, seluruh warga Nunukan sudah sadar untuk menolak uang sebagai suap politik.”ujarnya, Selasa (10/12/2019).

Kampanye inipun disertai dengan deklarasi anti money politik dibawah lambang kota Nunukan Tugu Dwikora bersama elemen masyarakat, ormas juga mahasiswa, serta pemuda perbatasan.

Deklarasi berisi tentang penolakan politik uang dan politisasi SARA, berpartisipasi dengan melaporkan indikasi pelanggaran dalam gelaran Pemilu, serta mengawal kinerja Bawaslu dalam menegakkan aturan demi keadilan dan Pemilu bermartabat.

“Kita bersama sahabat Bawaslu menempelkan 250 stiker di rumah rumah warga, kita targetkan 10.000 stiker, sekaligus untuk sosialisasi agar mereka andil dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu nantinya,”imbuh Yusran.

Area padat penduduk menjadi salah satu barometer kerawanan politik uang, maka pemasangan stiker lebih dulu difokuskan di wilayah jalan Tanjung, Jalan Hasanudin (Sei Bolong), Jalan Manunggal (Pangkalan H.Muhtar) dan pemukiman penduduk di kampung pukat.

Yusran juga meminta agar partai politik menghindari politik uang sejak proses penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, karena pelanggaran ini memiliki konsekuensi teramat berat di antaranya denda hingga 10 kali lipat dari imbalan yang diterima atau sanksi pidana dengan penjara paling singkat 36 bulan serta denda Rp300 juta-Rp.1 miliar.

“Ini sekaligus untuk ajakan memilih, tingkat partisipasi pemilih kita masih di bawah 70 persen, sehingga sosialisasi intens terus kita tingkatkan,”katanya. (KU/red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved