Home Post Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 188 Perkara Selama Setahun

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 188 Perkara Selama Setahun

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Kejaksaan negeri Nunukan Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti dari 188 perkara yang ditanganinya selama satu tahun terakhir, Kamis (12/12/2019).

Berbagai jenis barang bukti antara lain, narkotika jenis sabu-sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, senjata tajam, dan handphone.

Kepala Kejaksaan negeri Nunukan Fitri Zulfahmi mengatakan, kebanyakan yang dimusnahkan adalah barang bukti narkoba.

“Dari 188 perkara yang kita tangani selama Januari sampai Desember 2019, 97 adalah dari kasus narkotika,”ujar Zulfahmi di kantor Kejari Nunukan.

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air mineral lalu dibuang ke kloset, pemusnahan senjata tajam dan barang bukti yang terbuat dari logam dimusnahkan dengan cara dilebur, sedangkan barang bukti lain dibakar.

Selain dari 97 kasus narkotika, kasus lain adalah kasus penganiayaan, pemerkosaan, pencabulan, pencurian juga pembunuhan.

“Salah satu tugas jaksa adalah melaksanakan putusan pengadilan, di situ ada badan tiap perkara, denda dan barang bukti. Badannya kan sudah di lapas, nah sekarang barang buktinya kita musnahkan, karena ini semua putusannya adalah dirampas untuk dimusnahkan,”kata Zulfahmi.

Pemusnahan barang bukti setelah ada putusan inkracht, disaksikan instansi Kepolisian, Bea dan Cukai, Lanal Nunukan dan juga Pengadilan Negeri Nunukan.(KU/red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00