Home Post Paras Perbatasan Ikon Baru Nunukan yang Menenggelamkan Pasar Tradisional

Paras Perbatasan Ikon Baru Nunukan yang Menenggelamkan Pasar Tradisional

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Pasar Rakyat Adil Sejahtera (PARAS) Perbatasan di Nunukan Kalimantan Utara tengah menjadi trend dan menjelma menjadi ikon baru Nunukan dalam persoalan ekonomi kerakyatan dan dibanggakan karena pembangunannya murni Corporate Social Responsibility (CSR) dari 21 perusahaan tanpa menggunakan anggaran Pemkab Nunukan.

Keberadaan pasar yang menghabiskan dana Rp. 2,7 miliar inipun langsung mendapat hak istimewa dengan fokus kegiatan Pemkab Nunukan mayoritas dialihkan ke Paras, bahkan Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid, SE.MM mengeluarkan SK pengangkatan bagi para honorer untuk diperbantukan dan mengharuskan seluruh kegiatan mengambil konsumsi dari pedagang dalam Paras, lalu apa kabarnya dengan pasar pujasera tanah merah yang kian tersingkirkan, dan bagaimana geliat pasar rakyat Jamaker yang juga menjadi sorotan masyarakat?

Kepala Dinas Perdagangan Nunukan Ir.Dian Kusumanto mengakui jika pasar pujasera atau kepanjangan dari Pusat Jajanan Selera Rakyat sedikit terabaikan. Keberadaan Paras dan segala euforianya tak ada yang bisa membantah, sedikit banyak kian menyingkirkan pasar lain di Nunukan.

“Pujasera itu akan kita pindahkan ke bangunan baru di dalamnya, di bagian belakang itu ada bangunan beton, sesuai perjanjian para pedagang bersedia pindah,”ujarnya, Kamis (12/12/2019).

Sebuah kebijakan yang timpang mengingat berbagai kegiatan seperti mendatangkan artis, kegiatan OPD serta berbagai lomba pentas seni terpusat di Paras, sementara pujasera yang telah memendam persoalan sekian lama justru tak terurus.

Masih lekat di ingatan terkait demonstrasi pedagang akibat kebijakan Pemkab Nunukan yang membiarkan banyak pasar tumbuh tanpa memiliki solusi bagaimana pasar bisa terpusat di satu lokasi, pujasera kian hari kian sepi dan membuat pedagang hanya diam sambil memandangi jualan mereka tanpa lagi tau harus berbuat apa di tengah puja puji untuk Paras Perbatasan yang dinilai memarginalkan pujasera.

“Kita sudah ajukan pemindahan, itu yang kita rencanakan pasar dengan view laut, hanya tinggal menunggu persetujuan Bupati, memang seharusnya diperhatikan dua duanya, harus ada moment khusus untuk menghidupkan pujasera,”kata Dian.

Pasar Rakyat Jamaker Tuai Sorotan.

Sementara itu, pasar Rakyat Jamaker yang dibangun menghabiskan sekitar Rp.5,6 miliar APBN tengah menjadi sorotan.

Ketua LSM Pancasila Jiwaku (Panjiku) Muhammad Mansyur Rincing mempertanyakan, keabsahan dan belum adanya hibah (serah terima) dari pemerintah pusat ke Pemkab Nunukan.

“Apa kendalanya kok belum serah terima?” kata Mansyur.

Ia mengatakan, bangunan pasar Jamaker telah difungsikan sejak beberapa bulan lalu dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Namun disisi lain pasar Jamaker diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap PAD kabupaten Nunukan.

Masih kata Mansyur, ada beberapa hal yang harus dijawab oleh Pemkab Nunukan.

1. Alasan Dinas Perdagangan menerbitkan SK pengelolaan pasar Jamaker dengan mengangkat mantan Bupati 2 periode H.Abdul Hafid Achmat sebagai ketua pasar, dan H. Latif sebagai kepala pasar.

2. Dugaan nihilnya IMB pasar Jamaker.

3. Tak ada kelengkapan dokumen lingkungan (UKL UPL).

4. Dari jumlah retribusi yang ditarik oleh pengelola pasar, berapa yang masuk ke kas daerah.

“Ini larinya kok politis? kalau belum ada serah terima bagaimana ada kegiatan, SK atas nama pihak ketiga dan pungutan? tolong ini dijelaskan supaya masyarakat faham,”kata Mansyur.

Kepala Dinas Perdagangan Nunukan Ir.Dian Kusumanto tak membantah komentar LSM Panjiku, ia menjelaskan , retribusi pasar belum diterapkan tahun ini sehingga tak ada untuk PAD Nunukan.

“Kalau terkait SK itu untuk pengurus pasar, kesepakatan para pedagang situ, pengelolaan internal, ya seperti itu kondisinya,”jawab Dian. (KU/red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved