Home Post RAPBD Nunukan 2020 Disahkan, Perkada Tinggal Kenangan

RAPBD Nunukan 2020 Disahkan, Perkada Tinggal Kenangan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Sempat bersitegang dalam perkara pengesahan APBD 2020, Eksekutif dan legislatif Nunukan Kalimantan Utara akhirnya melakukan pengesahan dalam sidang paripurna ke 11 Masa sidang 1 tahun 2019 di ruang paripurna gedung DPRD Nunukan, Sabtu (07/12/2019) pukul 22.00 WITA.

Rekomendasi DPRD Nunukan untuk merasionalisasi hutangpun akhirnya dijawab dengan palu sidang yang diketuk oleh Ketua DPRD Nunukan Hj.Rahma Leppa Hafid di depan 21 anggota legislatif dan para OPD Pemkab Nunukan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Nunukan yang menjadi pembicara dalam sidang, mengatakan, Paripurna Persetujuan RAPBD 2020 disetujui dengan sejumlah catatan, masing-masing.

“Untuk memastikan Neraca Keuangan Daerah Kabupaten Nunukan ke depan bergerak ke arah positif (tidak defisit) dan untuk memastikan program-program pemerintah yang tertuang dalam visi dan misi Bupati terlaksana dengan baik, maka kami meminta agar eksekutif melalui TAPD menjadwalkan pembayaran utang tahun 2016 s/d 2018 pada APBD 2020,”ujar Gat Khaleb.

Gat melanjutkan, Sesuai paparan TAPD dalam rapat Banggar beberapa waktu lalu, bahwa utang daerah Kabupaten Nunukan (semua OPD) tahun 2016-2018 kepada pihak ketiga sebesar Rp. 31.896.739.640 (sudah ada yang dibayar tahun 2019) dan proyeksi utang 2019 sebesar Rp. 53.752.569.523. Apabila tidak dijadwalkan, beban neraca keuangan kita tahun 2021 akan sangat berat.

Merujuk pada PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 107 (penjelasan) yang menjelaskan bahwa beban kepada pihak ke 3 adalah belanja yang bersifat wajib. Demikian juga Permendagri No. 59 Tahun 2007 (pengganti Permendagri No. 13 Tahun 2006) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami meminta agar dalam evaluasi RAPBD 2020 dan juga seterusnya, eksekutif melibatkan Banggar dalam tahap evaluasi sebagaimana lazimnya dilakukan oleh daerah daerah lain di Kaltara,”lanjutnya.

Terkait diakomodirnya rekomendasi hutang oleh DPRD Nunukan, Sekretaris Daerah Nunukan (Sekda) Servianus mengatakan, akan melakukan evaluasi terhadap besaran nilai hutang yang dianggarkan Rp.8.5 miliar di APBD 2020.

“Nanti di ABT kita lihat, kita tetap programkan pembangunan di luar hutang, itu perlu jangan hanya akomodir hutang, tapi pembangunan juga harus diakomodir.”jawabnya ditemui pasca rapat paripurna.

Pengesahan yang tanpa dihadiri Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid, SE.MM inipun mementahkan wacana Perkada yang dilontarkan Pemkab Nunukan yang membuat suhu politik di Nunukan memanas dan berujung deadlocknya pembahasan pada agenda paripurna sebelumnya. (KU/red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved