Home Post CTKI Illegal Masih Marak, Kodim 0911/Nunukan Turun Tangan

CTKI Illegal Masih Marak, Kodim 0911/Nunukan Turun Tangan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Upaya pencegahan dan meminimalisir tenaga kerja Indonesia (TKI) illegal di wilayah perbatasan RI – Malaysia Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara masih belum optimal.

Kebijakan memeriksa pendatang di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan yang menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat juga masih belum optimal, CTKI illegal dari berbagai kota masih terus melintas sehingga butuh formulasi lebih tepat dalam upaya memberantas CTKI non prosedural.

Masih maraknya keberadaan CTKI illegal dibuktikan dengan upaya pengamanan terhadap 13 CTKI yang hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur tradisional di desa Sei Pancang atau lebih dikenal warga sekitar dengan sebutan somel (sawmill) di pulau Sebatik.

“Sebanyak 13 orang kami amankan pada Jum’at pagi sekitar pukul 09.15 WITA di Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, tujuan mereka ke Tawau Malaysia sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia) secara illegal dengan menggunakan jalur tikus.”ujar Dandim 0911/Nunukan Letkol. CZi. Eko Pur Indriyanto, Sabtu (17/01/2020).

Upaya pengamanan terhadap CTKI illegal berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa saat kedatangan kapal penumpang dari Pare Pare ke Nunukan akan ada kegiatan pengiriman PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke Tawau Malaysia melalui Pulau Sebatik dengan menggunakan jalur sungai illegal.

Pembagian tugas sebagai tindak lanjut laporan langsung dilakukan, personel yang sudah dibagi menjalankan tugasnya masing-masing. Informan di pelabuhan Bambangan Sebatik mengatakan bahwa PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang rencana akan menyebrang ke Tawau Malaysia sudah bertolak menuju Desa Sei Pancang dengan menggunakan kendaraan roda empat.

“Sehingga dilaksanakan pemeriksaan orang, barang dan dokumen, didapati 13 orang terdiri dari 5 laki-laki dewasa, 5 perempuan dewasa, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan itu berstatus illegal atau tidak resmi ingin ke Tawau Malaysia.”lanjutnya.

Setelah diperiksa, personel yang bertugas langsung membawa para PMI tersebut menuju Kodim 0911/Nnk menggunakan transportasi darat dan laut untuk diproses sebelum diserahkan ke Kantor BP3TKI Nunukan.

“Kegiatan tersebut dilakukan karena masih banyak PMI (Pekerja Migran Indonesia) mengabaikan pentingnya memiliki dokumen pasport, pas lintas bantas maupun visa sebagai jaminan legalitas untuk berkerja diluar Negeri. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu Pemerintah Daerah, BP3TKI dalam pencegahan terhadap PMI (Pekerja Imigran Indonesia) yang masuk ke Tawau Malaysia secara Ilegal”.tutup Dandim. (KU/red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved