Home Post Konservasi Hutan Mangrove Sebagai Ekowisata dan Pencegah Abrasi di Pulau Sebatik

Konservasi Hutan Mangrove Sebagai Ekowisata dan Pencegah Abrasi di Pulau Sebatik

by swarakaltara
NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memberikan sorotan terhadap kondisi abrasi pantai di Pulau Sebatik kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Mereka memberikan porsi anggaran untuk konservasi mangrove yang telah direalisasikan pada akhir 2019, melalui sebuah proyek rehabilitasi mangrove di Kecamatan Sebatik dengan nilai kontrak Rp.1.232.165.000.

Proyek tersebut dikerjakan PT.Tengkawang Sari dengan pekerja proyek bernama Hairun Mahmud, proyek dengan nomor kontrak : 07/SP-PPK/DISHUT/X/2019 tanggal 09 Oktober 2019 ini menyediakan bibit lokal sebanyak 127.050 batang untuk ditanam di areal seluas 35 hektar di 2 lokasi di depan perbatasan teritorial RI – Malaysia.

“Kita sudah melakukan penyemaian bibit mangrove lokal, kita beli dari sejumlah kelompok tani di Sebatik, kita pekerjakan penduduk lokal dan sejauh ini masih berjalan untuk pemeliharaan dan penyulaman,”ujar Hairun Mahmud.

Ada sejumlah lokasi penangkaran bibit mangrove dari beberapa kelompok tani yang mereka beli, masing-masing dari rumah penangkaran di Aji Kuning, Sei Pancang, Sei Nyamuk, Tanjung Karang, Balansiku dan Tembaring.

Sebaran benih mangrove demikian banyaknya di wilayah pantai Sebatik sehingga masalah bibit dipastikan tak akan kekurangan bahkan terdapat beberapa jenis mangrove selain jenis api-api.

“Kami senang ada proyek begini, kita bisa turut andil dan bisa memperoleh uang dengan menjual bibit mangrove yang kami semai,”ujar koordinator kelompok nelayan Rustam.

Proyek rehabilitasi mangrove menjadi sebuah kegiatan prioritas, dimana ekosistem mangrove memiliki fungsi secara ekologis dan ekonomis.

Secara ekologis mangrove melindungi habitat daratan melalui perlindungan abrasi pantai, tempat hidup beragam jenis biota dan yang sering tidak disadari mangrove berpengaruh besar terhadap iklim mikro suatu kawasan. Sedangkan secara ekonomi mangrove menjadi sumber ekonomi terutama masyarakat pesisir.

Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara Nustam mengatakan, proyek rehabilitasi mangrove mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kehutanan Kaltara, mulai dari pembibitan, jenis polybag, besar bibit, semua diawasi secara intens melibatkan Marinir dan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan RI – Malaysia di Sebatik.

“Bahkan bibitnya kita pastikan standar usia 45 hari, ketinggian 40 cm, dan minimal berdaun 4 dan berakar kuat,”katanya.

Bibit yang diharuskan adalah jenis api-api karena mempertimbangkan kawasan sekitar dan daya tumbuh jenis ini paling cocok di daerah terbuka seperti di areal pesisir pantai Sei Nyamuk.

Mangrove dipandang penting karena bisa dijadikan sebagai tempat perlindungan berlangsungnya ekosistem, tempat perlindungan plasma nutfah, perbaikan iklim mikro dan pengatur tata air, dengan manfaat demikian positifnya, pemerintah Provinsi Kaltara berharap Pemkab Nunukan bisa turut mendukung dengan menyiapkan konsep eko wisata yang nantinya akan mengalirkan PAD.

“Kita periksa terakhir pada 15 sampai 18 Desember 2019, tingkat tumbuhnya sekitar 82,05 persen, itu sudah diatas target pertumbuhan minimal 75 persen, semoga terus tumbuh dan harapan menjadi eko wisata bisa tercapai,”katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved