Home Post Disdikbud Nunukan Gandeng Jaksa Beri Penyuluhan Hukum di Sekolah

Disdikbud Nunukan Gandeng Jaksa Beri Penyuluhan Hukum di Sekolah

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Berlakunya program Menteri Pendidikan baru Nadiem Makarim tentang konsep merdeka belajar mulai diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan.

Ada empat poin utama pada kebijakan Merdeka Belajar yaitu mengenai UJian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksana Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pada point RPP, Kepala Dinas Pendidikan Nunukan H.Junaedi, S.H menggandeng korps adhiyaksa untuk memberi pandangan dan telaah hukum atas segala sesuatu yang erat dan sering terjadi di wilayah Nunukan yang merupakan perbatasan RI-Malaysia.

“Harapan kita pengetahuan akan hukum bisa membangun karakter peserta didik, dapat mengubah kesadaran hukum dan kepatuhan hukum sejak dini.”ujarnya, Selasa (04/02/2020).

Pemahaman hukum sejak sekolah dasar perlu ditanamkan  sehingga dewasa nanti mereka dapat membentengi dirinya, juga keluarganya dari berbagai kejahatan, termasuk melakukan kecurangan yang berujung pada korupsi.

Materi tentang jerat hukum narkoba, hukum penyebaran berita hoax juga trafficking dibahas oleh para Jaksa yang dipimpin Kajari Nunukan, Fitri Zulfahmi, S.H.

Keterlibatan jaksa dalam kurikulum sekolah juga dirasa sangat penting, menimbang kondisi guru yang selama ini cukup banyak berurusan dengan masalah hukum. Misalnya, penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sekolah, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Manfaat-manfaat dan penyuluhan hukum itulah nanti yang jadi bekal kita semua, tentu semua bisa nyaman ketika mengerti seluk beluk hukum, sehingga segala sesuatunya berjalan sesuai aturan,”katanya.

Junaedi mengatakan, bahwa semua elemen masyarakat dan lembaga pemerintahan seharusnya turut terlibat karena permasalahan mendidik, membangun, serta menumbuh kembangkan karakter pelajar bukanlah semata tugas guru, tetapi juga orang tua, masyarakat dan pemerintah.

Program jaksa masuk sekolah inipun bakal intens dilakukan, dengan mengatur jadwal dan mencocokkan agenda jaksa supaya tak mengganggu tugas pokok dan fungsi mereka dalam bidang penegakan hukum.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved