Home Post Bupati Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Anggaran 2019 ke DPRD Nunukan

Bupati Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Anggaran 2019 ke DPRD Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Bupati Nunukan Kalimantan Utara Hj.Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2019 kepada DPRD setempat, Selasa (23/06/2020).

Dalam LKPJ 2019 ada 7 substansi yang disampaikan yaitu realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan equitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

‘’Laporan disampaikan sebagai wahana evaluasi dan penilaian dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah pada tahun berikutnya.’’ujar Laura dalam rapat paripurna III masa sidang 3 DPRD Kabupaten Nunukan.

Ia menjelaskan, alokasi APBD Nunukan tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp. 1.373.862.433.759,4, yang berasal dari pendapatan dan transfer daerah. Realisasi yang dilakukan dari jumlah tersebut adalah Rp. 1.210.576.410.412,97 atau 88,11 persen.

Secara rinci disebutkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 111.331.435.802 dan terealisasi sebesar Rp. 104.841.099.340,75 atau sekitar 94,17 persen.

Pendapatan transfer sebesar Rp. 1. 042.183.931.957,49 dan terealisasi sebesar Rp. 882.872.516.041,39 atau 84.71 persen.

Target lain pendapatan yang sah Rp. 220.347.066.000 dan terealisasi sebesar Rp. 222.862.795.030,83 atau 101,14 persen.

Untuk alokasi belanja dan transfer bantuan keuangan ke desa dalam APBD dianggarkan sebesar Rp. 1.384.690.269,33 dengan realisasi sebesar Rp. 1.202.701.621.282,31 atau 86,86 persen.

Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan social, belanja bantuan keuangan dianggarkan sebesar Rp. 853.827.489.652,03 dan terealisasi sebesar Rp. 755.756.412.514,85 atau 88,51 persen.

Belanja modal terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja asset tetap dan belanja lain, dianggarkan sebesar Rp. 255.368.260.235,37 dengan realisasi sebesar Rp. 183.102.782.952,35 atau sekitar 71,70 persen.

Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp. 3,5 miliar dan terealisasi Rp. 525.912.960 atau sekitar 15,03 persen.

Alokasi anggaran APBD 2019 untuk transfer masing masing transfer bantuan keuangan desa sebesar Rp. 271.994.019.536,91 dan terealisasi sebesar Rp.263.316.521.855,11 atau sekitar 96,81 persen.

Penerimaan pembiayaan yaitu penggunaan SILPA Rp. 13.827.835.637,84 dengan realisasi sebesar Rp. 25.943.094.764,59 atau sekitar 187,63 persen.

Pengeluaran pembiayaan yaitu penyertaan modal pemerintah Rp. 3 miliar dengan realisasi Rp. 3 miliar atau 100 persen.

‘’LKPJ 2019 yang saya sampaikan adalah laporan kinerja pengelolaan dan penata usahaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara, dengan mendapat WTP lima kali berturut turut yang merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, namun demikian tentu masih terdapat kekurangan yang harus sama sama kita perbaiki,’’kata Laura.

Laura meminta para legislator memberikan solusi konstruktif yang nantinya bisa menjadi referensi pemerintah daerah untuk bekerja lebih optimal dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD untuk tahun berikutnya.

‘’Saya dan seluruh jajaran Pemkab Nunukan tetap membuka diri untuk menerima masukan dan saran positif karena memang dari pelaksanaan program kegiatan masih terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan yang membutuhkan pembenahan pembenahan lebih lanjut,’’kata Laura.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved