Home Post Imigrasi Nunukan Gandeng BNNK Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Imigrasi Nunukan Gandeng BNNK Sosialisasikan Bahaya Narkoba

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COMKantor Imigrasi Nunukan Kalimantan Utara menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dalam upaya sosialisasi akan bahaya narkotika, Nunukan yang merupakan wilayah perbatasan RI – Malaysia yang juga menjadi jalur sutra peredaran barang haram ini menjadi alasan tersendiri.

Sinergitas bersama BNNK dalam upaya penanggulangan narkoba ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Hukum dan HAM tentang pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan prekursor serta bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alcohol (P4GN) di lingkungan Kemenkumham .

‘’Sebagai wujud implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020, maka Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya narkoba.’’ujar Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Hanton Hazali, Sabtu (13/06/2020).

Pada acara yang dihelat di kantor Imigrasi kelas II TPI Nunukan, Hanton berpesan agar semua pegawai Imigrasi jauh-jauh dari barang kimia berbahaya tersebut.

‘’Sayangi diri anda, keluarga anda dan pekerjaan anda serta jadilah panutan kepada masyarakat luas bahwa kita semua disini bersih narkoba.’’ujarnya lagi.

Sosialisasi yang dilakukan BNNK bertemakan ‘’Dampak Buruk Narkoba’’ dengan materi yang menitik beratkan pada kondisi Indonesia darurat narkoba, letak geografis Nunukan sebagai perbatasan negeri yang dimanfaatkan jaringan narkotika internasional, pengenalan dasar narkoba, modus operandi penyelundupan narkotika di Indonesia, anatomi kejahatan narkotika, bahaya narkotika bagi kesehatan dan kehidupan, aspek hukum terhadap tindak kejahatan narkotika dan penanganan penyalahguna narkotika melalui rehabilitasi.

Kepala BNNK Nunukan Komisaris Polisi La Muati, S.H., menekankan agar jangan pernah main-main dengan narkotika, karena jika sudah terjerat maka akan susah untuk keluar.

‘’Pintu kematian selalu terbuka lebar, bisa karena over dosis atau salah tolong bagi pecandu, dieksekusi aparat atau hukuman mati bagi pelaku tindak kejahatan narkotika, bahkan dieksekusi oleh temannya sendiri karena dianggap berhianat.’’katanya mewanti wanti.

Kegiatan berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, para peserta kegiatan melakukan social dan physical distancing, memakai masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved