Home Post Kantor Pos Nunukan Salurkan BLT Tahap 2 Untuk 3356 KK

Kantor Pos Nunukan Salurkan BLT Tahap 2 Untuk 3356 KK

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Kantor Pos Nunukan Kalimantan Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 2. Sebanyak 3.356 KK menjadi sasaran distribusi bantuan dari pemerintah pusat ini.

Kepala Kantor Pos Nunukan Salimin mengatakan, penerima Bantuan Langsung Tunai  adalah warga yang dianggap layak menerima bantuan dan terkena dampak ekonomi langsung akibat pandemi covid-19 dan sudah dilengkapi dengan data seperti BNBA (by name by address), NIK dan nomor handphone.

‘’Kita salurkan untuk 2.937 KK di kecamatan Nunukan dan 419 KK di kecamatan Seimanggaris, ini bantuan tahap dua,’’ujarnya, Senin (08/06/2020).

Penyaluran BLT tahap 2 dijadwalkan sejak Minggu 6 Juni 2020 sampai 13 Juni 2020, di kantor Pos Nunukan, Salimin mengatakan, bantuan ini adalah guna menjaga daya beli masyarakat di masa corona. Setiap KK nantinya akan menerima uang tunai sebesar Rp600.000 setiap bulannya selama tiga bulan. Sehingga, total bantuan yang diterima per keluarga adalah Rp1,8 juta.

Untuk bantuan tahap 2, Kantor Pos Nunukan sudah menjadwalkan pengambilan BLT, Pada Sabtu 6 Juni 2020 dijadwalkan untuk masyarakat Nunukan Utara dengan jumlah 221 KK, Minggu 07 Juni dan Senin 08 Juni 2020 untuk masyarakat Nunukan Barat dengan jumlah 632 KK, Senin 08 Juni dan Selasa 09 Juni 2020 untuk masyarakat Nunukan Timur dengan jumlah 569 KK, Selasa 9 Juni dan rabu 10 Juni 2020 untuk Nunukan Tengah, dengan jumlah 540 KK, Kamis 11 juni 2020 untuk masyarakat Selisun dengan jumlah 202 KK, Jumat 12 Juni 2020 untuk masyarakat Binusan dengan jumlah 267 KK.

Sementara untuk pengambilan di kantor desa, masin- masing, pada Jumat 12 Juni 2020 untuk masyarakat Tanjung Harapan sebanyak 141 KK, pada Sabtu 13 Juni 2020 untuk masyarakat Nunukan Selatan sebanyak 201 KK dan masyarakat Mansapa sebanyak 164 KK.

‘’Sebelumnya kita salurkan BLT tahap 1 dengan sasaran 2400 KK pada 11 Mei 2020,’’kata Salimin.

Penyaluran BLT di kantor pos Nunukan tetap mengedepankan sosial distancing, meski di depan kantor pos mereka berjubel dan mengantre, saat di depan petugas kantor pos untuk melakukan tahap verifikasi berkas, mereka tetap menjaga jarak dan dijaga Bhabinkamtibmas polres Nunukan.

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai tersebut. Rincian pentingnya adalah:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved