Home Post Kapolda Kaltara Resmikan Kampung Trengginas di Nunukan

Kapolda Kaltara Resmikan Kampung Trengginas di Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjend. Pol.Indrajit, S.H., meresmikan kampung Trengginas di Nunukan. Peresmian ini dilakukan pada agenda kunjungannya ke perbatasan RI – Malaysia ke Polres Nunukan dalam rangka melihat kesiapan personel Polisi untuk pengamanan Pilkada 2020.

Kampung trengginas merupakan konsep sebuah kampung yang bisa survive dalam mengatasi pandemi Covid-19, sebuah desa tangguh yang memiliki daya tangkal sendiri dalam mengatasi virus corona dan mampu mengatasi gejolak yang terjadi berkaitan dengan wabah tersebut.

‘’Di dalamnya melibatkan unsur TNI POLRI dan aparatur desa, tokoh adat juga masyarakat, sehingga bisa dilakukan langkah cepat dan tepat dalam mengatasi sebaran Covid-19,’’ujarnya. Minggu (21/06/2020).

Dalam mewujudkan kampung trengginas tentu saja membutuhkan pengelolaan yang baik entah itu dari sisi ketahanan pangan, dan memastikan masyarakat setempat tertib dan patuh aturan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sehingga kriteria kampung trengginas yang mumpuni di sektor kesehatan, sosial ekonomi, keamanan dan jaringan informasi yang diresmikan oleh Indrajit bisa dijadikan percontohan atau pilot project untuk wilayah lain.

‘’Sementara ini di kabupaten Nunukan baru ada dua, satunya ada di pulau Sebatik,’’imbuhnya.

Konsep kampung trengginas di Kaltara juga diterapkan di Bulungan, Malinau dan Tarakan, dimana rencananya satu Polres wajib memiliki minimal satu desa trengginas untuk menjadi acuan dalam pencegahan, penanganan dan penerapan protokol kesehatan dalam menanggulangi sebaran dan dampak Covid-19.

Sejauh ini kasus Covid -19 di Kaltara tercatat sebanyak 175 kasus, 149 orang dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal dunia.

‘’Kunci menangkal Covid-19 dan dalam mensukseskan new normal nantinya hanya satu, yaitu disiplin, dengan disiplin penularan tidak akan terjadi dan wabah bisa segera pergi,’’tegasnya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved