Home Post REVIEW BUKU “MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK”

REVIEW BUKU “MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK”

by swarakaltara

REVIEW BUKU
Judul Buku: MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK
Penulis: Hayat, S.Ap., M.Si
Tahun Terbit: 2017
Direview Oleh:

Foto, Eva Auliya Putri

Nama : Eva Auliya Putri
Jurusan : Administrasi Negara
Perguruan Tinggi: Universitas Islam Malang

 

Pelayanan publik merupakan pelayanan dasar dalam penyelengaraan pemerintahan. Pelayanan publik sebagai indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah,baik ditingkat pusat maupun daerah.penyelenggraan pemerintahan dikatakan baik jika pelayanan pelayanan public yang dilakukan berorentasi pada kepentingan masyarakat.

 KONSEP, FUNGSI DAN TUJUAN PELAYANAN PUBLIK

Konsep pelayanan public, Amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 menjadi acuan bagi penyelenggaraan negara untuk memberikan pelayanan secara optimal dan maksimal. Ada beberapa faktor dalam mengoptimalkan pelayanan publik, yaitu kepemimpinan(leadership) budaya organisasi (organizational culture) kelembagaan, tata kerja (operating procedural), penggunaan teknologi informasi dan pengelolaan sumber daya manusia ( lembaga Administrasi negara, 2010).
1. Kepemimpinan ( leadership)
Pemimpin merupakan pengerak utama organisasi.Otoritas organisasi berada ditangan pemimpin. Pemimpin juga menjadi kunci keberhasilan dari suatu organisasi.
2 . Budaya organisasi (Organizational Culture)
Budaya organisasi bukanlah struktul yang membingkai organisasi,tetapi kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh organisasi dalam melaksankan tugas dan fungsinya.
Tata kerja ( standar operasional procedur)
Standar operasional procedur (SOP) adalah media utama dalam sebuah organisasi. SOP atau tata kerja adalah “rel” bagi organisasi dalam menjalankan seluruh aspek kegiatan keorganisasian.

 KINERJA PELAYANAN PUBLIK

Kinerja secara etimologi adalah berasal dari bahasa Inggris yaitu performance. Performance berasal dari kata”to perform”yang mempunyai arti masukan (entries).Untuk memenuhi standar pelayanan public,indikator kinerja pelayanan harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang baik.menurut Bastian (2006), syarat yang harus dipenuhi dalam penentuan indikator kinerja pelayanan public adalah:
Spesifik, jelas dan tidak ada kemungkinan kesalahan interpretasi. Spesipikasi menjadi penting dalam kinerja pelayanan public.
Pengukuran dilakukan secara objektif,sifatnya bisa kuantitatif maupun kualitatif, yaitu dua atau lebih yang mengukur indikator kinerja mempunyai kesimpulan yang sama.
Relavan,indikator kinerja harus menangani aspek objektif yang relevan.
Dapat dicapai penting ,dan harus berguna untuk menunjukkan keberhasilan masukan,proses keluaran,hasil,manfaat,serta dampak yang ditimbulkan.
Fleksibel dan sensitive terhadap perubahan atau penyesuaian pelaksanaan dan hasil pelaksanaan kegiatan
Efektif, efektivitas menjadi keharusan yang diprioritaskan dalam membuat indikator kinerja.
Tujuan adalah konsekuensi logis yang didapatkan atau diterima oleh suatu proses yang dilakukan melalui kinerja baik oleh individu maupun organisasi yang bekerja sama dalam suatu prinsip dan komitmen yang kuat dalam pencapaiannya tujuan biasanya mempunyai wujud dari sebuah proses yang dilakukan.

 

 REFORMASI BIROKRASI PELAYANAN PUBLIK

Menurut kamus terbaru Bahasa Indonesia (2008) reformasi adalah perubahan untuk perbaika suatu masyarakat atau pemerintahan (biasanya dibidang politik,agama,sosial,dan lain-lain). Persoalan birokrasi seperti yang dikutip dalam lampiran keputusan presiden Nomor 18 tahun 2010 tentang Grand design reformasi birokrasi 20102025 mengungkapakan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh birokrasi, yaitu organisasi.

 GOOD GOVERNANCE

UNDP mendefinisikan, bahwa good governance adalah “the exercise of political, economi, and administrative authority a nation’s affair at all level”(penerapan kekuasaan politik,ekonomi, dan administratif untuk mengelola urusan suatu bangsa pada semua tingkat). Sementara itu, good governance harus bertumpu pada tiga aspek, yaitu pemerintahan,swasta,dan masyarakat dalam pelaksanaannya. UNDP seperti dikutip oleh sasmita (2011) mengajukan beberapa karakteristik good govermance adalah sebagai berikut:
Participation. Setiap warga Negara memiliki partisipasi dalam pengambilan keputusan,
Transparency.transparansi untuk keterbukaan informasi.
Responsiveness.peka terhadap kebutuhan dan kondisi yang ada sebagai bentuk pemberian pelayanan yang baik dan berkualitas.
Concensus orientation. Good governance menjadi perantara kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan yang terbaik bagi kepentingan yang lebih luas,.
Equity. Setiap warga Negara diberikan kewenangan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Oleh karena itu,bahwa good governance adalah peyelengraaan negara yang mempunyai kepastian hukum yang jelas sesuai dengan peraturan-aperaturan dan ketntuan-ketentuan yang berlaku.

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved