Home Post Polres Malinau Berhasil Menangkap Jamret Yang Meresahkan Masyarakat Malinau

Polres Malinau Berhasil Menangkap Jamret Yang Meresahkan Masyarakat Malinau

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Kepolisian Resort Malinau baru – baru ini berhasil menangkap jamret yang meresahkan masyarakat malinau.

Kepala kepolisian resort malinau melalui Kasat reskrim polres malinau William w. Sitorus. S.I.K kepada wartawan Sabtu (18/8) menjelaskan, kejadian jambret ini kali keduanya yang dilakukan tersangka, yang pertama pada hari sabtu 11 agustus 2018 pukul 11 wita bertempat di jalan intimung dengan kerugian korban lebih kurang 2 juta berupa 1 unit hanpond beserta uang dan kejadian kedua di jalan swadaya dekat kantor desa malinau kota pada hari rabu15 agustus 2018 sekitar pukul 12:20 wita dengan kerugian korban berupa hanpond dan kartu ATM serta uang tunai 200 ribu pecahan 50 ribuan, diperkirakan kerugian korban lebih kurang 2,5 juta rupiah.

Untuk kejadian di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut dilakukan oleh pelaku tunggal berinisial H, dan penangkapan yang di lakukan polres malinau atas bantuan informasi masyarakat tentang ciri – ciri pelaku dan pakaian yang digunakan, ditambah lagi bantuan alat penunjang CCTV yang berada di rumah – rumah masyarakat.

“Kejadian pertama kami masih tahap pengumpulan bukti – bukti, namun pada kejadian kedua dengan dibantu informasi dari masyarakat sehingga dengan beberapa bukti yang sudah kami kumpulkan, maka dalam waktu sehari kami sudah dapat mengungkap atau menangkap pelaku jamret tersebut, ungkap Willian.”

Kronologis penangkapan setelah dikumpulkan bukti yang berkaitan dengan informasi kejadian, pada saat itu tersangka menggunakan baju switer lengan panjang putih les hitam mengendarai motor metic biru dengan plat Nopol KT 4087 FJ, kemudian tersangka berhenti di belakang bakso hongkong dan mengganti baju switernya dengan baju kaos berkerah warna kuning, setelah itu tersangka memakai baju kemeja kotak – kotak, atas bukti tersebut kemudian tim mencari dan mecocokan dengan CCTV warga, dan ternyata benar sehingga cukup bukti maka pada hari kamis kita jemput tersangka diperiksa sebagai saksi dan dari hasil pemeriksaan tersangka H mengaku melakukan jamret di dua TKP tersebut.

Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu melancarkan penangkapan jamret ini. Dan kami juga menghimbau kepada masyarakat jangan ada yang taku dan panik. Diharap juga jika ada kejadian seperti ini laporkan ke pihak polisi terdekat atau yang dikenal.

Ini juga berkaitan dengan pesan bapak Kapolres bahwa TNI, Polri, Pemerintah dan masyarakat untuk menjaga dan mengamankan Kabupaten Malinau ini, pungkas William W. Sitorus. S. I. K. (ezi/sk)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved