Home Post FPPM Lakukan Pengecekan Proses Penanggulangan Limbah Terkait Rekomendasi DLHD Malinau

FPPM Lakukan Pengecekan Proses Penanggulangan Limbah Terkait Rekomendasi DLHD Malinau

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Menjadi salah satu bagian Grup Pemerhati Lingkungan, Forum Pemuda Peduli Malinau (FPPM) lakukan pengecekan sistem pengolahan limbah di lokasi empat perusahaan tambang batubara Kecamatan Malinau Selatan Kabupaten Malinau, Jumat (14/9).

Apa yang menjadi Rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup Daerah Malinau (DLHD) kepada empat perusahaan tambang di malinau, apakah keempat perusahaan tambang telah melakukan pembenahan – pembenahan sesuai rekomendasi DLH.

Setelah dari PT. KPUC, lanjut FPPM ke PT. AMNK terakhir lanjut ke PT. BDMS dan MA. Dan dari hasil lapangan didapatkan beberapa perusahaan kelihatan berupaya melakukan pembenahan pengelolaan limbahnya.

PT. Bara Dinamika Muda Sukses (BDMS) dan PT. Mitrabara Adiperdana (MA) Sejauh ini sudah berupaya melakukan sistem pengolahan air limpasan, ini juga berdasarkan rekomendasi dari DLH kata Kepala Teknis Tambang (KTT) PT. BDMS dan MA, Dani Prastiadi kepada FPPM (14/9).

Rekomendasi DLH terkait air limpasan, memang ketika curah hujan tinggi parit-parit tidak mampu menampung limpasan, namun hal ini terjadi kalau curah hujan yang cukup tinggi saja, sebaliknya paret-paret tersebut dapat menampung air limpasan itu.

FPPM saat konfirmasi terkait rekomendasi DLH kepada PT. BDMS & MA

Untuk itu ada tiga metode terkait limpasan yang kami lakukan lanjut Dani, metode pertama air yang tertangkap di area tambang dan masuk ke dalam sumur tambang di kumpulkan ke sumur besar lalu kita pompa dengan menggunakan tujuh pompa ke PIT Betung dan rencana akan kita tambah tiga menjadi sepuluh pompa.

Metode kedua, limpasan air hujan yang berhasil kita tampung di beberapa Setpon-setpon (settling pond) kecil yaitu setpon labanyarit, setpon CK, setpon maritam dan setpon sp3, keempat setpon ini berpungsi jika hujan saja sehingga ini kami kelola dengan menggunakan tawas. Memang metode ini masih ada kendala jika sedimen atau lumpurnya penuh, namun saat ini kita bekerjasama dengan kontraktor baru yang akan mengelola lumpur tersebut dan yang nantinya lumpur tersebut akan di keringkan.

Metode ke tiga, area limpasan-limpasan hujan yang tidak tertangkap Setpon-setpon kecil ini, kita lakukan rehabilitasi area-area tersebut dengan kita lakukan revegatasi penanaman kembali area tersebut, pungkasnya.

Melihat kondisi lapangan dan penjelasan tersebut, Ketua Koordinator FPPM Elisa Selutan menjelaskan kami sangat mengapresiasi responsif pihak Perusahan dalam melaksanakan rekomendasi dari Pemerintah Daerah (DLHD) Kabupaten Malinau.

Terlepas dari itu lanjutnya, FPPM akan terus melakukan pemantauan secara terus menerus setiap bulan sesuai apa yang telah disepakati dalam pernyataan yang tertuang dalam Akta Notaris 2017 lalu.

“Kami melihat ada etikat baik dari pihak perusahan semua sudah berjalan seperti yang diharapkan, tentu untuk mencapai semua itu butuh proses jadi kita dapat memaklumi. Yang terpenting saat ini bagaimana pihak perusahan terus berupaya melakukan yang terbaik.

Humas FPPM saat melihat kondisi pembangunan limbah PT. AMNK
Pembuangan limbah PT. AMNK ke sungai sidi (foto, dok FPPM) 

Namun dari keempat perusahaan kami masih sangsi dengan PT. Atha Mart Naha Kramo (AMNK). Secara khusus untuk pihak PT. AMNK masih kami temukan tempat pembuangan limbah ke sungai Sidi dan kami minta itu harus diperhatikan dan segera diperbaiki, tegasnya (ezi/sk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved