Home Post Terkait SE Gubernur, Jatam Kaltara : Harusnya Gubernur Kaltara Keluarkan SE Penertiban Perusahaan Tambang Yang Merusak Lingkungan

Terkait SE Gubernur, Jatam Kaltara : Harusnya Gubernur Kaltara Keluarkan SE Penertiban Perusahaan Tambang Yang Merusak Lingkungan

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Heboh gara-gara Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambri, berikut kutipannya pada poin (1). Tidak merayakan malam tahun baru, dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet. Ini yang akhirnya menimbulkan kontroversi di masyarakata Kaltara.

 

Menanggapi surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur provinsi Kalimantan Utara terkait perayaan Tahun Baru, Koordinator Jatam Kaltara Theodorus GEB lewat rilis yang diterima SWARAKALTARA.COM  Minggu (30/12) mengatakan, kami mengapresiasi niatan baik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara agar suasana di bumi benuanta ini kondusif.

 

Namun melihat terjadinya polemik terhadap Surat Edaran Gubernur tentang perayaan tahun baru, kami tidak mau masuk ke dalam perdebatan tersebut, ungkap Theodorus GEB.

 

“Daripada Gubernur sibuk keluarkan Surat Edaran yang akhirnya menjadi polemik di masayarakat dan lagi ramai-ramainya di medsos. Sebaiknya  Gubernur Kaltara mengeluarkan Surat Edaran untuk penertiban perusahaan pertambangan yang merusak lingkungan di Kaltara”.

 

Apalagi menurut catatan Jatam Kaltara banyak perusahaan tambang di Provinsi Kalimantan Utara yang merusak lingkungan dan sampai hari ini tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut, yang ada hanya teguran-teguran saja dan pihak perusahaan tidak pernah mengindahkan teguran-teguran tersebut.

 

Mengingat kerusakkan lingkungan juga bisa beroperasi mempengaruhi KamTibMas di wilayah sekitar Tambang itu, jadi kami Jatam KALTARA Menantang kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara untuk mengeluarkan surat edaran penertiban terhadap perusahaan tambang yang merusak lingkungan di Provinsi Kalimantan Utara ini, ungkap Theodorus. (Red/SK).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00