Home Post Diduga Gelapkan Dana PIP, Komite Sekolah : Saran Saya Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Diduga Gelapkan Dana PIP, Komite Sekolah : Saran Saya Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

by swarakaltara

NIAS UTARA, SWARAKALTARA.COM – Terkait pemberitaan di beberapa media baru-baru ini tentang Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga di Selewengkan oleh Adilman Zai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumut, sejumlah elemen masyarakat menyayangkan hal tersebut, salah satu diantaranya Ketua Komite SMA Negeri 1 Lahewa Timur.

Sangat disayangkan dana PIP tahun 2018 yang seharusnya sudah diterima siswa/i SMA N 1 Lahewa Timur tidak bisa mereka gunakan untuk membantu kekurangan orang tua mereka yang, hingga kini belum ada kejelasan dari Kepala sekolah SMA N 1 Lahewa Timur, padahal tujuan Pemerintah Pusat meluncurkan dana PIP dimaksud agar orang tua terbantu dalam membiayai sekolah anak-anak mereka. Ucap Ketua Komite SMA Negeri 1 Lahewa Timur, MARISON Zalukhu kepada Wartawan di kediamannya, Selasa (26/02).

Marison Zalukhu mengatakan seyogianya dana PIP tahun 2018 yang diperuntukkan kepada siswa/i SMA N 1 Lahewa Timur sudah mereka terima, saya yakin dana tersebut sudah ditarik Kepala Sekolah di BNI Gunungsitoli sebab surat kuasa penarikan sudah ditandatangani oleh seluruh orang tua siswa penerima dana PIP pada bulan Mei 2018 yang lalu, bebernya.

Saya selaku ketua komite sekolah lanjut Marison, sangat terbatas untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kepala sekolah, baik melalui telpon maupun menemuinya di sekolah, “nomor telpon selulernya selalu tidak aktif dan berganti-ganti nomor, beberapa bulan terakhir ini Kepala sekolah juga jarang masuk kesekolah sehingga sulit untuk komunikasi terkait permasalahan ini”, terangnya.

Atas nama Ketua Komite SMA N 1 Lahewa Timur mewakili orangtua siswa seandainya hal ini benar, saya minta kepada Kepala Sekolah supaya secepatnya membayarkan dana PIP yang memang sepenuhnya hak siswa. Entah benar tidaknya, ada juga informasi di SMA N 1 Lahewa Timur Pengadaan buku dari dana Bos disebut-sebut bermasalah, namun persoalan ini sangat terbatas kita melakukan tindakan karena SMA sudah merupakan tanggung jawab Propinsi Sumut, ungkapnya.

Terkait permasalahan ini, diminta kepada pihak Kacabdisdik Propinsi UPTD Nias dan pihak terkait agar melakukan monitoring dan meproses Kepala Sekolah demi kelancaran proses belajar mengajar di SMA Negeri 1 Lahewa Timur, apa bila Dana PIP benar sudah ditarik Kepala Sekolah dari Bank namun tidak memberikan kepada siswa penerima manfaat, saya sarankan supaya orangtua siswa menempuh jalur Hukum karena terindikasi kepala sekolah sengaja menggelapkan dana tersebut, tegas Ketua Komite itu. (F. Lahagu)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00