Home Post Belum Produksi, Saham Induk Perusahaan Gorontalo Mineral Sudah di Bekukan

Belum Produksi, Saham Induk Perusahaan Gorontalo Mineral Sudah di Bekukan

by swarakaltara

Gorontalo, Swarakaltara.com- Akhir-akhir ini publik di kejutkan dengam surat izin operasi PT. Gorontalo Mineral (GM) yang di keluarkan oleh Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengembangkan tambang tembaga dan emas di Gorontalo.

Sontak izin tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terlebih GM yang merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) itu saat ini kondisi perusahan terlihat tidak sehat, hal tersebut bisa dilihat dari Laporan Keuangan BRMS yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pernah juga dirilis oleh Kepala Galeri Investasi BEI UMGo Uchi Hiola dalam artikelnya “Gorontalo Mineral, Anugrah atau Petaka”.

Dalam artikelnya Uchi mempertanyaakan sustainablenya BRMS. Karena induk perusahaan dari Gorontalo Mineral tersebut setalah ditelusi jejak digitalnya ternyata berpotensi “collapse”. Namun mereka malah memperoleh izin operasi dari Kementerian ESDM.

“Gorontalo Mineral itu anak perusahaan dari PT. Bumi Resources Minerals (BRMS), namum BRMS sendiri jika kita lihat laporan keuangannya maka akan diketahui perusahaan tersebut sedang mengalami krisis financial. Sekarang Laporan Keuangannya aja sejak 5 tahun terakhir telah mengalami kerugian yang cukup tinggi dan nilai Aset perushaan selama 3 tahun terakhirpun mengalami penurunan. Bukan hanya itu, teryata nilai sahamnya anjlok dan sekarang ini malah perdagangan sahamnya disuspend (dihentikan sementara) hingga batas waktu yg tdk ditentukan,”
tutur Uchi Hiola saat di wawancarai, Rabu (03/04).

Dilansir dari EmitmenNews.com bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini telah membekukan sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) terhitung sejak, Selasa (02/04/2019). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Adi Pratomo Aryanto mengungkapkan bahwa suspensi tersebut dilakukan karena sejak 01/10/2018 hingga 31/12/2019, BRMS tidak membukukan pendapatan usaha.

“Dengan mempertimbangkan kondisi BRMS tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek BRMS di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Selasa (02/04/2019) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” jelas Adi di Jakarta, dikutip dari EmitmenNews.Com.

Lebih lanjut, mulai saat ini tidak ada aktivitas jual beli saham milik BRMS di BEI sampai dengan batas waktu yang tidak di tentukan. Tentunya penghentian sementara perdagangan saham BRMS itu akan berpengaruh terhadap Gorontalo Mineral (GM) sendiri, karena hampir sepenuhnya saham GM dikuasai oleh BRMS.

GM telah mengantongi izin operasi dengan kontak karya selama 30 tahun yang diperkirakan mulai berproduksi pada semester kedua tahun 2021. Sekitar 24.995 hektare lahan yang ada di Kabupaten Bone Bolango berlolasi di Sungai Mak, Cabang Kiri Motomboto Utara, Motomboto Timur dan Kayu Bulan itu seluruhnya akan di kelola oleh PT. Gorontalo Mineral (GM) dan diperkirakan memiliki 400 juta ton bijih dengan cadangan 150 juta ton biji siap untuk di eksplorasi mulai semester ke dua tahun 2021. (red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved