Home Post Aliansi Gempar Gelar Aksi Bakar Ban, Tuntut Transparansi Dana Jamrek dan Pasca Tambang

Aliansi Gempar Gelar Aksi Bakar Ban, Tuntut Transparansi Dana Jamrek dan Pasca Tambang

by swarakaltara

ARAKAN, SWARAKALTARA.COM – Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) gelar aksi demo bakar ban di tiga titik, yakni di depan Kantor DPRD Kota Tarakan, Grand Tarakan Mall (GTM) dan Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltara di Tarakan, Kamis (18/7).

Hasil rapat yang tergabung dari Organisasi CIPAYUNG PLUS membentuk aliasi GEMPAR. Rapat ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 16 Juli 2019 dan tanggal 17 Juli 2019.
Koordinator Lapangan Irfan Ramadhan kepada SWARAKALTARA.COM lewat telpon selulernya mengatakan, kami menuntut Pemprov Kaltara bersikap transparan mengelola dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) Tambang dan Jaminan Pasca Tambang.
Lanjut, kami juga menuntut DPRD Provinsi dan Gubernur untuk membentuk Perda Penerimaan, pegelolaan dan Penggunaan Jaminan Reklamasi Tambang dan Jaminan Pasca Tambang.
Menuntut Pemprov Kaltara mencabut lzin Usaha Pertambangan bagi perusahaan tambang yang tidak membayar dana Jamrek serta Jaminan Pasca Tumbang.
Selain itu, Gempar menuntut Pemprov Kaltara mencabut lzin Usaha Pertambangan yang merusak lingkungan serta menuntut Pemprov Kaltara untuk Profesional terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Melaksanakan Pasal 33 UUD 1945.
Aksi yang dilaksanakan Gempar dengan membakar ban dimulai didepan Kantor DPRD Kota Tarakan berlanjut di depan Grand Tarakan Mall (GTM) dan Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltara di Tarakan dengan tuntutan transparansi pemerintah prov kaltara atas dana 200 miliar Jamrek dan Jaminan Pasca Tambang perusahaan tambang.
Lanjut Irfan mengatakan, harusnya pemrov transparan atas rincian Pembayaran dan Pengelolaan dana jaminan reklamasi tambang dan Jaminan Pasca Tambang. “ini sangat penting dan masyarakat juga dapat melakukan pengawasan terhadap Perusahaan-perusahaan tambang yang nakal yang tidak melaksanakan kewajibannya membayar Jamrek dan Jaminan Pasca tambang”, timpal Irfan. (red/sk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved