Home Post Berebut Jatah Koalisi Demi Jaga Gengsi

Berebut Jatah Koalisi Demi Jaga Gengsi

by swarakaltara

Oleh : Viggo Pratama Putra
Jurusan/Universitas : Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara / Universitas Negeri Padang
Wakil Presiden, Wadah Pejuang Penegak Solusi Politik (WPPSP).

SWARAKALTARA.COM – Dewasa ini kancah perpolitikan di Indonesia sedang hangat-hangatnya, terlebih setelah terlaksanannya pemilu legislatif dan pilpres dengan segala macam permasalahan yang runtut hingga berujung di pengadilan Konstitusi yang mana secara resmi telah menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. Terlepas dari itu sekelumit masalah selalu membayangi kontestasi politik negeri ini. Mulai dari kongsi perkoalisian, kursi menteri yang santer diberitakan beberapa hari ini, kursi ketua MPR dan lainnya, hingga proses rekonsiliasi yang telah menampakkan titik terang semenjak pertemuan kedua paslon pilpres di MRT Jakarta beberapa hari yang lalu. Pesta perpolitikan memang sudah usai dilaksanakan, namun masih banyak PR atau pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Ibaratkan pesta yang telah selesai dilakukan, tinggalah sampah-sampah dari pesta yang menunggu untuk segera dibersihkan, tentunya oleh sang pemilik rumah yang mengadakan pesta yaitu pemerintah itu sendiri.

Rasa tak mau ketinggalan dalam mengambil peranan di dalam roda pemerintahan, partai-partai saling berjuang mendapatkan kursi-kursi atau jabatan penting pada pemerintahan. Berjuang melalui taktik dan cara-cara agar mendapatkan hati dari pemilik suara terbanyak pada legislatif maupun mendapatkan hati dari pimpinan eksekutif yakninya Presiden terpilih. Saling klaim telah mendapatkan restu pun telah sama-sama kita dengar di berbagai media massa. Terutama yang hangat diberitakan adalah berebut kursi pucuk pimpinan MPR yang saat ini masih belum mendapati kejelasan tentang usungan dari partai mana yang akan mengisi kursi tersebut. Jika kita mengacu pada UU Nomor 17 tahun 2014 Pasal 15 (1) “Pimpinan MPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota MPR”. Pada ayat 2 mengatur bahwa Pimpinan MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap. Dalam pasal ini juga diatur bahwa bakal calon pimpinan MPR berasal dari fraksi atau kelompok anggota disampaikan di dalam sidang paripurna. Tiap fraksi dan kelompok dapat mengajukan satu orang bakal calon pimpinan MPR. Mekanisme pemilihan pimpinan MPR dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Jika cara musyawarah ini tidak mendapati titik temu, maka dilakukan pemungutan suara dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pimpinan dalam rapat paripurna MPR.

Keinginan untuk mengincar kursi ketua MPR sudah secara blak-blakan dinyatakan oleh berbagai partai, seperti Golkar, PKB, NasDem, dan PPP. Mereka secara terang-terangan menyatakan keinginan untuk menginginkan kursi ketua MPR. Belum lagi partai-partai lain yang siap siaga mengusungkan wakilnya untuk kursi MPR ini. Ini akan jadi ajang adu gengsi partai politik dalam menunjukkan eksistensinya melalui wakil-wakilnya yang tentu harus berkualitas untuk mengisi kursi-kursi penting pemerintahan.

Apalah arti kursi kalau tidak paham substansi makna dari posisi itu. Padahal itulah yang terpenting untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik. Bagaimana ia menjalankan prinsip trias politika khususnya bidang legislatif dengan baik, maka ia harus paham dengan apa itu legislator, apa saja tugas, hak dan kewajibannya terhadap negara. Kemudian apa saja kebijakan yang dikeluarkan harus berorientasikan kepada kemakmuran masyarakat dan juga harus aktif bersinergi menjalankan masing-masing fungsi secara konstitusional baik itu legislatif, eksekutif dan yudikatif. Jabatan dan kursi hanyalah suatu simbol belaka yang bisa diubah melalui bagaimana ia menjalankan posisi tersebut. Yang dikenang bukanlah apa jabatannya, tetapi apa yang telah ia perbuat demi bangsa dan negara. Namanya persaingan mendapatkan suatu posisi, pasti ada pihak yang tidak mendapatkan apa yang ia inginkan, jangan pernah berkecil hati, namun aktiflah bergotong royong menyokong dan memikul beban ini bersama-sama.

Sebagai warga dari negara demokrasi, penting bagi kita untuk terus mengikuti perkembangan situasi politik di Indonesia, selain untuk menambah wawasan tentang pembelajaran politik, ini juga sebagai penjalanan fungsi pengawasan oleh masyarakat atau warga negara yang baik. Koalisi maupun oposisi tidak akan membedakan kita dalam mendapatkan hak sebagai warga negara, semua mempunyai perang penting bagi penunjang pemerintahan yang akan berjalan sesuai dengan posisinya masing-masing. Sebut saja koalisi, bagaimanapun orang-orang atau kelompok pada bidang pemerintahan ini harus menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan UUD 1945 dan wajib menyejahterakan masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat. Demikian juga dengan oposisi, ia akan menjalankan fungsi kritisi dan selalu memberi masukan-masukan terhadap apa yang ditetapkan oleh pemerintah. Pada dasarnya semua memiliki fungsi penting yang mana harus sama-sama melengkapi satu sama lain, tidaklah penting apakah ia koalisi ataupun oposisi. Yang penting negara makmur dan adil kepada rakyatnya, dan masyarakat juga hidup sejahtera. Jadikan masalah sebagai jalan untuk berbenah, jadikan kontestasi sebagai ajang untuk lebih berprestasi, dan jadikanlah sikap kompetitif sebagai alur dari kolaboratif antar institusi negara termasuk masyarakat untuk mendorong negara lebih berbenah diri berkaca dari pengalaman politik yang dirasa sudah kenyang dengan bermacam-macam masalah yang terjadi. Ingatlah kata-kata Bapak Proklamator Indonesia yang pernah berucap “jangan pernah lupakan jas merah” atau sejarah bangsa, Indonesia dibangun dengan semangat kebersamaan, tumbuh dan berkembang bersama kekompakan dan hidup melalui semangat gotomg royong, bersamakan hal tersebut marilah sama-sama menjaga konsekuensi yang telah ada semenjak kita lahir di tanah Indonesia, untuk selalu mengutamakan sejalannya hak dan kewajiban bersama. (red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved