Home Post Aktivitas Pertambangan PT. Duta Sarana Persada Di Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi Di duga Ilegal.

Aktivitas Pertambangan PT. Duta Sarana Persada Di Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi Di duga Ilegal.

by swarakaltara

MOROWALI, SWARAKALTARA.COM – yang terletak ditimur Indonesia Sulawesi Tengah memiliki beragam potensi Kekayaan Sumber Daya Alam sehingga Morowali dikenal daerah 1000 tambang. Tak terkecuali Desa Siumbatu yang terletak di wilayah Kecamatan Bahodopi, Morowali Kini dalam Kepungan investasi oleh beberapa Perusahaan yang bergerak disektor pertambangan mineral.

Salah satunya PT. Duta Sarana Persada (DSP) yang saat ini berkantor di desa siumbatu, diduga melakukan Kegiatan penambangan ilegal diatas Eks IUP PT. Pinxiang. Hal ini dibenarkan oleh beberapa keterangan masyarakat setempat bahwa aktifitas PT. DSP sudah berlangsung beberapa bulan dan telah mengekspor bahan baku mineral.

Kegiatan penambangan tersebut sangat meresahkan masyarakat yang terkena dampak langsung maupun terdampak karena aktifitas penambangannya yaang di duga  telah melanggar kaidah-kaidah penambangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bukan hanya itu, kondisi kerusakan lingkungan juga kian parah sebagai akibat dari pengerukan bahan baku mineral tambang.

Melihat kondisi demikian maka sangat disayangkan ketika ada dugaan aktivitas pertambangan ilegal   hanya pembiayaran yang dilakukan oleh Pemerintah terkait  aktivitas pertambangan,  yang seharusnya mengambil sikap tegas, sehingga tidak terkesan ada persekongkolan kasat mata dibalik  dugaan penambangan ilegal Aktifitas PT. DSP, kami  juga menduga  ada indikasi bekingan oleh kelompok-kelompok kepentingan besar sehingga melenggang bebas dalam melancarkan aktifitasnya. Dan aktivitas pertambangan   demikian telah mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat yang berdiam secara turun temurun.

Berdasarkan fakta di atas kami meminta kepada :

1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Berdasarkan kewenangannya   harus berani mengambil sikap tegas untuk segera menghentikan aktifitas penambangan liar PT. DSP di wilayah siumbatu kecamatan bahodopi yang di duga ilegal

2. Mendesak aparat penegak hukum khususnya POLDA SULTENG untuk Segera mengusut tuntas dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. DSP.

Desa Siumbatu 6 Oktober 2019

MASDAM LATIRIMA

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved