Home Post Hutan Terus Dirambah, Kekeringan Mengancam

Hutan Terus Dirambah, Kekeringan Mengancam

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Program Officer Setapak 2, Perkumpulan Lintas Hijau Kalimantan Utara, Roy Milian mengungkapkan, hasil foto udara yang dilakukan Maret 2018 menunjukkan, seluas 384,84 hektare Hutan Lindung Pulau Nunukan telah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Tentu saja perkebunan kelapa sawit ini dibuka secara illegal. Karena tidak mungkin ada izin perkebunan kelapa sawit dalam hutan lindung,” ujarnya, Jumat (18/10/2019).

Selain itu, di dalam kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan juga telah dibuka jalan sepanjang 46,95 kilometer.

“Ada jalan yang dibuka pemerintah, ada juga jalan yang dibuka perambah untuk kepentingan mobilisasi kayu hasil jarahan maupun untuk memudahkan aktivitas perkebunan di dalam hutan,” ujarnya.

Sementara, seluas 2,15 hektare kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan telah berubah menjadi pemukiman.

“Sebagian besar kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan sudah terbuka, akibat penjarahan yang terus terjadi hingga kini,” katanya.

Pihaknya yakin, kerusakan Hutan Lindung Pulau Nunukan semakin luas dibandingkan tahun lalu.

“Karena penjarahan masih terus terjadi hingga kini,” ujarnya.

Rahmad, salah seorang anggota Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Kalimantan Utara tak membantah jika perusakan hutan hingga kini masih terus terjadi.

“Sampai saat ini alat- alat berat masih ada di dalam,” ujarnya.

Rahmad mengaku telah melaporkan aktivitas illegal dimaksud kepada aparat berwenang.

“Terakhir kami memata-matai aktivitas mereka. Sudah kulaporkan ke Polres. Pakai surat tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ujarnya.

Kerusakan Hutan Lindung Pulau Nunukan mengancam ketersediaan air bersih bagi warga di Pulau Nunukan.

Kekeringan menjadi siklus dua tahunan yang menyebabkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Nunukan tidak bisa mendistribusikan air selama berminggu- minggu kepada sekitar 30.000 jiwa di Pulau Nunukan. (red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved