Home Post Warga Perbatasan RI – Malaysia Ancam Gabung ke Kabupaten Lain

Warga Perbatasan RI – Malaysia Ancam Gabung ke Kabupaten Lain

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Warga kecamatan Lumbis kabupaten Nunukan Kalimantan Utara berencana menggabungkan diri dengan kabupaten lain di luar wilayah pemerintahan Kabupaten Nunukan.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Mansalong Pangeran Eddy menegaskan, wacana akan bergabungnya Desa Mansalong dan desa-desa sekitar Kecamatan Lumbis ke Kabupaten Malinau tidak boleh lagi di pandang remeh atau dianggap sebagai gertakan politik.

“Hal tersebut merupakan aspirasi dari warga masyarakat, bukan cuma karena merasa dianaktirikan, tapi letak geografis kami yang lebih dekat dengan Malinau dan KTT,”ujarnya, Sabtu (26/10/2019).

Bergabungnya Mansalong dan desa sekitar ke kabupaten Malinau atau Kabupaten Tana Tidung dikatakan sudah menjadi keputusan kades, BPD, forum peduli Mansalong, tokoh adat, tokoh agama, dan warga.

Persoalan inipun berdasar hasil pertemuan pada  18 Oktober 2019 dan 21 Oktober 2019 dengan dasar dan latar belakang serta alasan-alasan yang disampaikan, masing-masing :

Pertama adalah kurangnya perhatian pemerintah Kabupaten Nunukan dalam pemerataan pembangunan.

“Arah kebijakan pembangunan selama ini hanya terpusat pada wilayah Sebatik dan Kota Nunukan saja sehingga  menjadikan kedua kecamatan ini lebih cepat berkembang dan lebih maju dari daerah-daerah yang ada di wilayah pulau daratan di kabupaten Nunukan,”jelasnya.

Kedua, Kecamatan Lumbis selama ini hanya dianggap sebagai daerah transit pembangunan, baik infrastruktur, maupun non infrastrukturnya seperti bidang pertanian, perkebunan, perikanan serta bidang sosial lainnya.

“Sehingga terkesan bahwa desa-desa yang ada di Kecamatan Lumbis hanya berkembang dengan sendirinya tanpa adanya perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Nunukan.”lanjutnya.

Ketiga adalah persoalan geografis, kedudukan ibu kota Kabupaten Nunukan yang berada di wilayah kepulauan menjadi faktor penghambat dalam percepatan pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kependudukan dan perizinan, dimana proses penyelesaiannya memakan waktu dan biaya cukup besar karena jarak tempuh menuju ibu kota lebih kurang 250 Km atau sekitar 6 sampai 8 jam perjalanan lewat darat dan laut.

Alasan berikutnya adalah kurangnya ketersediaan lapangan kerja bagi anak daerah baik di swasta maupun di pemerintahan.

“Kami sepakat segera mengajukan persoalan ini ke Gubernur Kaltara,”katanya. (red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00