Home Post Partai Oposisi Tepis Isu Miring Terkait Deadlocknya Pembahasan APBD 2020

Partai Oposisi Tepis Isu Miring Terkait Deadlocknya Pembahasan APBD 2020

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Memanasnya suhu politik sebelum RAPBD 2020 Nunukan Kalimantan Utara kini telah mencair dengan jatuhnya palu pengesahan dalam sidang paripurna ke 11 Masa Sidang I tahun 2019 yang digelar, Sabtu 06 Desember 2019.

Terkait kejadian deadlock, banyak isu miring yang menyebabkan masyarakat Nunukan beropini negatif dengan penilaian ada sebuah hal yang haram dari usulan anggota DPRD sehingga Bupati menjawab rekomendasi rasionalisasi hutang dengan Perkada.

Wakil Ketua I DPRD Nunukan H.Irwan Sabri mengatakan, DPRD sudah berkonsultasi dengan TAPD Provinsi Kaltara.

“Terkait deadlock, masalahnya sederhana yaitu hutang, itu hukumnya wajib, tahun sebelumnya proyeksi APBD kita di angka Rp. 1,2 Triliun, sekarang Rp. 1,4 Triliun, kita minta hutang yang Rp.29 Miliar tahun 2016-2018 dibayar semua, betul masalah pembangunan penting, tapi bayar hutang itu prioritas, mereka sudah keluar keringat, sudah bertahun gak dibayar, sedangkan dalam UU itu wajib dibayar,”beber politisi Demokrat ini.

Rekomendasi tersebut juga telah menimbang aspek hukum dan mudhorot yang bakal timbul dan bisa menyeret Pemkab Nunukan ke Pengadilan jika masih keuekeuh tak mengindahkan pelunasan hutang.

“Kalau pihak ke 3 membawa persoalan ini ke PTUN, siapa yang malu?”imbuhnya.

Anggota partai oposisi lain dari Partai Bulan Bintang (PBB) Andre Pratama membeberkan kalkulasi hutang Pemkab Nunukan dari tahun 2016-2018.

– Hutang pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp.20.568.166.954,75, yang dibiayai APBD II.

– Hutang pada tahun anggaran 2017, yang dibiayai APBD II sebesar Rp.395.724.500. Hutang yang dibiayai DAK sebesar Rp.1.372.178.860.

– Usulan Hutang tahun anggaran 2018 yang dibiayai APBD II sebesar Rp.3.404.029.939.

“Total hutang setelah dibayar sebagian oleh Pemkab Nunukan sebesar Rp.25.740.100.253,75, itu adalah hutang pemerintah kabupaten era sekarang karena Bupati Laura menjabat sejak bulan Februari 2016,”katanya.

Masih terkait hutang, proyeksi hutang Pemkab Nunukan merujuk hasil rapat Banggar dan tim anggaran Pemkab Nunukan untuk tahun 2020 di kisaran Rp.53 miliar.

Andre mengatakan, apabila Pemkab Nunukan tetap bersikukuh tak melunasi hutang tersebut maka saldo hutang Pemkab Nunukan berada di angka Rp.78 miliar.

“Alokasi anggaran untuk bayar hutang Rp.8,5 miliar untuk 2019, maka proyeksi hutang di tahun 2021 adalah Rp.69,5 miliar, apa itu mau diwariskan? gak kerja dong Bupati periode selanjutnya, itu kenapa deadlock,”tegas Andre.

Isu lain yang berkembang di masyarakat, adalah item usulan kenaikan tunjangan DPRD yang menjadi isu liar dan memojokkan legislator, atas masalah ini, Irwan Sabri menegaskan, isu tersebut bisa dikonfirmasi dalam risalah rapat yang selalu dibukukan.

Penganggaran dimaksud adalah terkait reses yang diberikan jatah hanya 2 kali setahun dari jumlah normal 3 kali, mereka mengakali sisa anggaran reses dengan memasukkannya di APBDP padahal regulasinya sangat jelas, dimana reses dilakukan 3 kali setiap masa sidang.

Anggota Banggar DPRD Nunukan Gat Khaleb mengatakan, permintaan DPRD cukup jelas dan logis, DPRD telah membaca semua regulasi dan tercatat dalam risalah rapat sehinga rekomendasi rasionalisasi hutang kemudian disuarakan agar supaya pemerintahan tak berjalan pincang.

“Maksud kami bukan jelek, kami ingin memastikan 2020 neraca keuangan kita positif jangan defisit dari tahun ke tahun, tapi gak ada perencanaan untuk ke arah lebih baik, itu pembayaran bukan jumlah besar, bisa terjangkau dengan mengurangi PL yang gak perlu, seharusnya pemerintah menyikapi itu dengan positiflah,”kata Gat Khaleb. (KU/red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved