Home Post Pendaftaran Panwascam di Tiga Kecamatan Ini Diperpanjang

Pendaftaran Panwascam di Tiga Kecamatan Ini Diperpanjang

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Sejak dibuka 27 November 2019, pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di kabupaten Nunukan Kalimantan Utara sepi pendaftar.

Dominasi PNS dan PNS yang memiliki jabatan untuk pendaftaran 2020 semakin diperketat dengan keputusan Kepala Bawaslu No 0883/k. Bawaslu/Kp.01.00/XI/2019, untuk PNS diperbolehkan menjadi Panwascam, asalkan yang bersangkutan harus memenuhi persyaratan, salah satunya harus mundur dari jabatan strukturalnya.

“Jadi selama ini banyak kalangan PNS yang mendaftar, dengan ketentuan itu, banyak yang sayang atau merasa rugi mungkin untuk non job,”ujar Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran, Minggu (08/12/2019).

Yusran menjelaskan, rekrutmen Panwascam menjaring sebanyak tiga orang masing-masing kecamatan. Dimana, semuanya ditentukan hasil tahapan seleksi mulai dari tahap lulus seleksi berkas administrasi, lulus tes tertulis, dan wawancara.

Syarat PNS harus izin atasan langsung, harus mundur dari jabatan pemerintahan, bersedia mundur dari ormas jika terpilih, menjadi faktor dimana pendaftar menurun di beberapa kecamatan.

“Termasuk adanya syarat tes tulis online sehingga lebih terbuka dan meminimalisasi ruang kolusi, korupsi dan nepotisme, sehingga kalau gak ada kemauan dan usaha yg kuat, hanya mengandalkan jaringan maka dipastikan sulit lulus.”katanya.

Sejauh ini, sudah ada 201 pendaftar dari berbagai kalangan, tercatat ada 26 PNS dan 102 tenaga Honorer. Menilik syarat tersebut diatas, Bawaslu hanya menemukan 1 PNS yang bersedia melepaskan jabatannya untuk menjadi anggota Panwascam.

“Ada seorang kasi (kepala seksi) di salah satu kantor kecamatan yang mau non job istilahnya untuk menjadi Panwascam, syaratnya memang agak berat sih kalau PNS”katanya.

Meski sepi peminat, dari 21 kecamatan yang ada di kabupaten Nunukan, hanya 3 kecamatan yang pendaftarannya diperpanjang, yang seharusnya sudah berakhir pada 3 Desember 2019, masing-masing kecamatan Tulin Onsoi, kecamatan Sembakung dan Kecamatan Krayan Timur. (KU/red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved