Home Post DPRD Nunukan Bedah Kejanggalan Pengelolaan PDD Poltek

DPRD Nunukan Bedah Kejanggalan Pengelolaan PDD Poltek

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindak lanjuti laporan Solidaritas Staff dan Dosen PDD Politekhnik Nunukan digelar di ruang Ambalat gedung DPRD Nunukan, Kamis (06/02/2020).

Ada 5 point yang menjadi garis besar atas persoalan yang dibahas dalam forum rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj.Rahma Leppa Hafid dan ketua Komisi I Andi Krislina, dihadiri mayoritas anggota dewan, Sekda Nunukan Servianus, Direktur Poltek Samarinda Ramli, ketua PDD Poltek Nunukan Arkas Viddy, managemen PDD Poltek Nunukan juga para mahasiswa.

Point dimaksud adalah, alasan di balik pengurangan dosen dan staff, PHK sepihak dan pembatalan SK salah satu dosen, keterlambatan gaji honor dan pengajaran, progres menuju kemandirian, serta pemanggilan dan interview staff dan dosen baru yang tidak jelas.

“Garis besarnya adalah mengapa berapapun anggaran yang didapat PDD Poltek selalu terlambat dalam penggajian, dan terus menyisakan hutang, puncaknya dengan alasan defisit tidak ada solusi lain selain perampingan atau rasionalisasi, tidak ada transparansi sedikitpun kepada kami para dosen yang telah berjuang bersama sejak Poltek berdiri,”ujar Lisa Fransisca mewakili Solidaritas staff dan Dosen PDD Politekhnik Nunukan.

Keluhan lain juga disuarakan Eka Sisca Contesa adalah terkait sikap Arkas Viddy yang terus saja mempingpong dirinya manakala menuntut SK Pengangkatan dosen tetap karena ia telah menyelesaikan studynya dari beasiswa Pemkab Nunukan.

Sayangnya jawaban yang diperoleh terus saja mengambang dan berujung pada pencoretan dirinya dari status dosen yang bahkan berkas yang telah ditanda tangani Eka sebagai persetujuan keluarnya SK dosen tetap tak pernah sampai ke Polnes Samarinda.

“Sikap ketua PDD Poltek sama sekali tak mencerminkan akademisi yang layak dihormati, setelah diberi jawaban penuh ketidak jelasan, saya dikirim surat via chat WhatsApp berisi pemberhentian, kontrak saya tak diperpanjang dan disuruh mencari di luar Poltek kalau mau gaji, apakah kampus mau menciptakan perbudakan intelektual tanpa menggaji?”protesnya.

Kekecewaan Eka memang sangat layak, karena ia disekolahkan oleh Pemkab Nunukan sementara ketika studynya rampung ia justru tak diberdayakan, anehnya, pasca rasionalisasi staff dan dosen, PDD Poltek mengumumkan interview untuk merekrut tenaga baru sebagai pengganti SDM yang tak mereka perpanjang kontraknya.

Hal ini juga menjadi kekecewaan mantan dosen lain, Luti Wiyani juga mempertanyakan mekanisme pengelolaan anggaran dan kebijakan yang ternyata kontra dengan fakta di lapangan, PDD Poltek bahkan memberikan beasiswa S2 kepada sejumlah dosen yang tercantum dalam dana hibah 2019 dengan besaran anggaran Rp.50 juta.

“Silahkan dijelaskan alasan semua ini, ada bahasa dari ketua PDD Poltek bahwa saya tidak tahu bagaimana menggaji kalian saya pastikan beberapa bulan ke depan kalian tidak gajian silahkan mencari di luar Poltek nanti ketika stabil bisa kembali.”jelasnya.

Dengan penjabaran yang diberikan sejumlah anggota Solidaritas staff dan dosen PDD Poltek, muncul anggapan bahwa pengelolaan kampus yang dipimpin Arkas Viddy tak lebih dari bisnis yang mencari keuntungan semata dan saat ini tengah terpuruk akibat mengalami kerugian.

“Saya sebagai dosen ekonomi, saya berfikir ini adalah perusahaan dagang”ujar Lisa.

Direktur Politekhnik Negeri Samarinda Kalimantan Timur Ramli menanggapi segala keluhan secara garis besar, ia tak mau berpolemik dengan menanggapi segala keluhan.

Ia mengatakan pada prinsipnya kebijakan rasionalisasi dan keterlambatan bayar bermuara pada kondisi keuangan PDD Poltek saat ini.

“Saat ini pemerintah pusat tidak memberikan satu senpun anggaran untuk mengelola PDD Poltek Nunukan, yang bisa kita pakai saat ini adalah PNBP dari SPP mahasiswa Rp.1,2 Miliar, tapi saat ini baru masuk Rp.57.000.975.”katanya.

Keadaan seperti ini memang sama sekali tak diinginkan, Polnes Samarinda sebagai pembina hanya bisa mengusahakan agar supaya perkuliahan terus berjalan dan minimal bisa membuat mahasiswa yang ada saat ini sampai lulus, sambil menunggu status mandiri yang saat ini sudah ada di Kemenpan.

Menyoal keluhan terhadap anggaran sebesar apapun yang diterima PDD Poltek namun selalu berujung pada terlambatnya penggajian dan selalu terhutang, data yang dibuka dalam RDP menunjukkan estimasi rincian anggaran.

Tahun 2014 alokasi anggaran yang diterima adalah Rp.3.627.200.000, tahun 2015 sebesar Rp.12.912.450.000, tahun 2016 sebesar Rp.8.812.735.000, tahun 2017 sebesar Rp.7.223.100.000, tahun 2018 sebesar Rp.6.447.851.000, tahun 2019 sebesar Rp.4.040.000.000, dan rencananya tahun 2020 sebesar Rp.2,2 miliar.

Ada 4 sumber anggaran yaitu APBD Nunukan, APBD Pemprov Kaltara, APBN dan PNBP/SPP, sejak 2016 honor mengajar dibayarkan pada tahun berikutnya, tahun 2019 honor mengajar belum dibayar dan keterlambatan gaji sejak Juni 2019. Dari pemaparan tersebut, muncul juga jumlah tunggakan honor pengajaran yang terhutang sebesar Rp.942.195.000.

Kejanggalan inipun langsung mendapat sorotan tajam, anggota DPRD Nunukan Amrin Sitanggang memandang perlunya audit keuangan dan managemen harus dievaluasi.

Senada dengan Amrin, anggota DPRD Gat Khaleb menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga pemerintahan sangat berhak melakukan pengawasan dan menerima laporan pertanggung jawaban karena PDD Poltek masih menerima dana hibah dan DPRD telah melakukan panggilan kepada internal Poltek.

“Saya minta dosen yang sudah disekolahkan dipertahankan, saya tegaskan ada yang tidak beres disini, ada uang besar tetap berhutang, uang kecil apalagi, penggajian dilakukan secara cash macam jaman Jepang, jadi ini perlu pendampingan Polnes dan perlu penelusuran terhadap kejanggalan yang terjadi.”katanya. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved