Home Post DPRD Nunukan Minta BUMD Pertanggung Jawabkan Anggaran Sebelum Pemkab Donorkan Investasi

DPRD Nunukan Minta BUMD Pertanggung Jawabkan Anggaran Sebelum Pemkab Donorkan Investasi

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Kalimantan Utara meminta sejumlah perusahaan penerima alokasi anggaran Pemerintah Daerah Nunukan melakukan presentase di hadapan DPRD sebagai wujud transparansi dan pertanggung jawaban kepada masyarakat atas anggaran yang mereka kelola.

Atensi ini dilontarkan dalam rapat paripurna ke 3 masa sidang II tahun 2020 dengan agenda pemandangan umum DPRD lewat fraksi-fraksi atas penyampaian nota penjelasan terhadap 2 Raperda masing-masing raperda tentang perubahan atas perda Nomor 3 tahun 2013 tentang investasi Pemda Nunukan dan raperda tentang retribusi pelayanan tera maupun tera ulang yang diajukan pemerintah Kabupaten Nunukan.

Terkait Tera/tera ulang, Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Ahmad Triady menuturkan, proses tera dan tera ulang rutin dilaksanakan secara berkala. Hanya memang selama ini layanan tera dan tera ulang tidak dikenakan biaya.

“Sebab tera dan tera ulang wajib dilaksanakan untuk memberikan kepastian kepada konsumen dapat memperoleh barang sesuai dengan ukuran seharusnya dan nilai tukar yang dibayarkan.”ujarnya, Selasa (25/02/2020).

Ahmad Triady mengatakan, metrologi menjamin tertib ukur dalam upaya melindungi konsumen dan produsen dalam transaksi kuanta barang guna memperkuat daya saing produk di Nunukan.

Tarif layanan tera dan tera ulang akan masuk ke kas daerah menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD).

“Sementara itu, adanya Perda Retribusi layanan tera dan tera ulang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nunukan menambah pendapatan asli daerah (PAD).”lanjutnya.

Mayoritas fraksi di DPRD sependapat dan menyetujui usulan Pemkab tersebut, baik fraksi Hanura, fraksi PKS, fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga fraksi Gerakan Karya Pembangunan, semua menyambut baik dengan harapan pelayanan tera dan tera ulang disetiap tahunnya dapat melakukan pelayanan yang lebih baik dan dapat lebih menjamin perlindungan konsumen dan pengamanan perdagangan dan masuk sebagai PAD.

Sementara itu, partai oposisi di Nunukan, partai Demokrat memberikan catatan, perlu adanya klausul yang mengatur mekanisme pungutan, setoran, dan pelaporan,

“Pencapaian retribusi selayaknya dituangkan dalam laporan khusus terkait pelaksanaan, obyek retribusi, agar benar-benar mendatangkan PAD bagi daerah,”Kata Juru bicara fraksi Demokrat Andre Pratama.

Fraksi Demokrat memiliki catatan penting atas Raperda Investasi yang kembali digagas Pemkab Nunukan, Demokrat memandang beban kewajiban Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memgumumkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh auditur independen sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD juga mengingatkan kewenangan kepala daerah untuk menilai kinerja BUMD dan kewajiban memberikan laporan hasil penilaian kepada DPRD.

“Fraksi Demokrat juga meminta para BUMD penerima dana investasi seperti PT.BPD Kaltimtara, Perusda Nusa Serambi Persada, KPN Sejahtera dan PDAM Nunukan untuk melakukan presentase di depan DPRD mengenai semua usaha benefit atau keuntungan yang akan diperoleh Pemda,”kata Andre.

Kebijakan ini dibuat atas dasar belum adanya laporan pertanggung jawaban dana investasi sebelumnya atau di tahun 2018 yang diketahui DPRD.

Padahal tahun 2018, Pemkab Nunukan menginvestasikan anggaran Rp.108.427.392.167 dengan rincian, untuk BPD Kaltimtara Rp.74.375.000.000, untuk PDAM sebesar Rp.16.496.846.957,84, untuk Perusda PT.Nusa Serambi Persada Rp.2.500.000.000 dan KPN Sejahtera Rp.14.130.273.629,89.

Sebagaimana dijelaskan dalam agenda rapat paripurna tersebut, raperda mencantumkan nominal investasi untuk calon penerima donor anggaran, masing masing, Rp.140 miliar untuk BPD.Kaltimtara, paling banyak Rp.50 miliar untuk PDAM, Rp.10 miliar untuk Perusda Nusa Serambi Persada, dan KPN Sejahtera paling banyak Rp.12 miliar.

“Jadi silahkan presentase dulu semua di depan DPRD, supaya masyarakat tahu kemana uang mereka dibelanjakan, untuk apa, mana hasilnya, jadi semua jelas dan semua tenang saat menginvestasikan kembali uang masyarakat tersebut,”kata Andre. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00