Home Post Gelar Media Gathering Lapas Nunukan Paparkan 15 Poin Resolusi Pemasyarakatan 2020

Gelar Media Gathering Lapas Nunukan Paparkan 15 Poin Resolusi Pemasyarakatan 2020

by swarakaltara

Nunukan, swarakaltara.com – Lembaga Pemasyarakatan klas II B Nunukan Kalimantan Utara mendukung deklarasi resolusi pemasyarakatan seluruh Indonesia. Bentuk dukungan dibeberkan di hadapan insan pers di Nunukan dalam bentuk media gathering.

Kepala Lapas Nunukan Pujiono Slamet mengatakan resolusi pemasyarakatan dilakukan atas dasar surat keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor: PAS-03.PR.01.01 2020 tanggal 21 Januari 2020.

“Ada 15 poin resolusi di tahun 2020 dalam Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, dan kita diwajibkan mewujudkan itu”ujarnya, Kamis (27/02/2020).

15 Keputusan yang harus diwujudkan masing-masing :

Pertama, berkomitmen mendorong 681 satker pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK atau WBBM, dalam poin ini, Lapas Nunukan telah berkompetisi dalam mewujudkan WBK 2020, ada sekitar 730 orang yang segera diberikan remisi umum Kemerdekaan, sedangkan untuk remisi khusus lebaran sebanyak 660 orang.

Poin kedua, memberikan hak remisi kepada 288.530 narapidana.

Selanjutnya, poin ketiga pemberian program integrasi berupa PB, CB dan CMB kepada 69.358 Narapidana.

“Lapas Nunukan telah melakukan pemberian program integrasi PB dan CB 2020 yang direncanakan untuk 282 orang, terdiri dari PB sebanyak 142 orang, CB sebanyak 36 orang, dan asimilasi sebanyak 104 orang.”kata Pujiono.

Empat, pemberian Program Rehabilitasi Medis dan Sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika. Sayangnya Lapas Nunukan tak mendapat alokasi anggaran untuk poin ini, padahal mayoritas WBP di Nunukan merupakan kasus narkotika.

Lima, pemberian layanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan. Pemberian makanan siap saji baru di Lapas Tanggerang, itu masih uji coba, apakah lebih efisien dan efektif menggunakan makanan siap saji atau lebih efektif yang biasa.

“Kalau di lapas Nunukan, dalam sebulan untuk konsumsi menghabiskan lebih 800 juta lebih untuk 3 kali makan, jatah perorang Rp. 24.000 dalam bentuk bahan makanan.”lanjutnya.

Enam, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas.

“Lapas Nunukan bekerja sama dengan Dinkes dan RSUD, akan dilaksanakan pemeriksaan 1000 orang WBP, untuk beragam penyakit, seperti influenza, TBC, Aids dan lainnya “sambungnya.

Poin ketujuh, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 35.860 narapidana. Untuk ini, Lapas Nunukan hanya dapat 1 paket untuk 20 Napi yang dapat keterampilan kemandirian berupa menjahit 10 wanita dan 10 pria.

Kedelapan, mewujudkan ketahanan pangan meIalui penanaman tanaman pangan seluas 100 Ha. Lapas menerima luasan 10 ha dari hibah Pemkab, yang digunakan untuk bangunan 4 ha, selebihnya untuk ketahanan pangan, sektor pertanian ada tanaman kangkung, cabe, sektor perkebunan ada mangga, sawit dan aren,

“Sektor peternakan kita mengembangkan ayam khas Nunukan dan ayam boiler, kita bisa 2000 ekor sekali panen, kita juga kembang biakkab bibit ikan lele dan mas koi, kedepan produk produk inilah yang menghasilkan PNBP, dalam sebulan kita mendapat Rp.5 juta atau Rp.60 juta pertahun dari target Indonesia Rp.7 miliar”katanya.

Kesembilan, mewujudkan ‘zero overstaying’. Lapas Nunukan nihil kasus ini.

Sepuluh, mewujudkan penyelesaian overcrowding, sebuah permasalahan nasional, adapun kondisi Lapas Nunukan saat ini dari kapasitas 320 orang, hari ini berisi 1.130 orang atau 300 persen. Hal ini karena Kaltara hanya memiliki 2 UPT yaitu Lapas Tarakan dan Nunukan yang menangani 4 Kabupaten dan 1 Kotamadya, adapun Tarakan tak terima kiriman napi dari Bulungan, Malinau dan KTT, untuk sementara pelanggar hukum larinya ke Lapas Nunukan.

“Jalan satu satunya untuk menangani harus dibangun Lapas baru di Bulungan untuk memudahkan pembinaan, harus dekat keluarga, sedangkan kita 50 persen tak berhubungan dengan keluarga, ini juga dikarenakan faktor untuk menjenguk butuh dana Rp.1,5 juta.”jelasnya.

Sebelas meningkatkan PNBP sebesar 7 miliar rupiah.

Keduabelas, pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah.

Tiga belas menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA.

Empat belas, mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan.

Terakhir, menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI

“Semua ada di lapas khusus high maksimum security Nusa Kambangan. Kita berharap deklarasi ini menjadi edukasi buat masyarakat dan disampaikan oleh kawan media sebagai sosial control kita,”tutupnya. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved