Home Post KPU Malinau Umumkan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

KPU Malinau Umumkan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau berdasarkan pengumuman Nomor : 67/PP.04.2-PU/03/6502/KPU-Kab/II/202O membuka seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

Ketua KPU Malinau Lasinias, SE, M.M menyampaikan bahwa KPU Malinau sedang melaksanakan seleksi calon anggota PPS yang juga merupakan bagian tahapan Pilkada dan sudah dilakukan sejak tanggal 15-17 februari dan 18-24 Februari 2020 untuk penerimaan berkas.

“jika jumlah calon yang mendaftar itu kurang dari ½ dari yang kita butuhkan, kami akan memperpanjangkan masa pendaftaran itu lebih kurang tiga hari lagi, setelah perpanjangan nanti baru kita adakan seleksi berkas”.

Kunjungi Juga, KPU Malinau

Kebutuhan tiap – tiap TPS itu lebih kurang 6 orang PPS, namun jika sampe perpanjangan tidak juga terpenuhi tentu tetap saja kita melaksanakan berapa jumlah minimal yang ada, misalnya ada 3 orang, “ya sudah kita tetap proses untuk tahap berikutnya, baik tes tulisnya maupun wawancara”, ujarnya.

Lanjut kata dia, kenapa ada perpanjangan tersebut, “memang kebutuhan kita 1 TPS itu 3 orang komisioner nya dan kenapa harus dua kali hingga mencapai 6 orang, karena nantinya harus ada daftar tunggu untuk tiga orang, jika misalnya ada yang berhalangan atau mengundurkan diri ataupun meninggal dunia dengan begitu nantinya proses pergantian tidak ada masalah, dan lanjut nomor urut 4 yang akan menggantikan.

Sementara untuk keseluruhan dibutuhkan 6 PPS untuk 109 desa, berarti lebih kurang 700 PPS dicari, namun untuk tes PPS nya sendiri itu pada tanggal 1 Maret 2020, ini yang sedang atur bagaimana kami bisa melaksanakan tes secara serentak untuk 109 desa, jelasnya. (red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved