Home Post Masyarakat Pulau Sebatik Keluhkan Pergeseran Patok Batas Negara yang Mencaplok Tanah Hak Milik

Masyarakat Pulau Sebatik Keluhkan Pergeseran Patok Batas Negara yang Mencaplok Tanah Hak Milik

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Masyarakat pulau Sebatik kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengeluhkan hilangnya tanah mereka akibat adanya pengukuran ulang patok batas RI (Patok 3) di wilayah Aji Kuning.

Keluhan sejumlah masyarakat pemilik tanah disuarakan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di kantor Camat Sebatik utara, dan di hadapan anggota DPRD Nunukan masing masing Hj.Nursan dari Gerindra, Hj.Nikmah dan Hamsing dari partai Hanura, Burhanuddin dari partai PKS, Andre Pratama dari partai PBB dan Hj.Nadia dari partai Demokrat.
“Ternyata pasca pengukuran ulang patok perbatasan negara, banyak tanah warga yang sudah bersertifikat masuk Malaysia, itu yang muncul di musrenbang,”ujar Andre Pratama, Selasa (11/02/2020).
Bahkan akibat pergeseran patok, akses menuju kantor camat masuk wilayah Malaysia.
Persoalan ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Daerah untuk membawa persoalan ini ke Pemprov dan meneruskannya ke kementrian/BNPP sebagai perwakilan Pemerintah Pusat.
“Ini sebuah masalah yang harus dituntaskan, kasihan masyarakat sudah membeli tanah, menjaminkan tanahnya untuk pinjaman bank ternyata begitu pengukuran ulang, tanah mereka masuk wilayah Malaysia,”lanjutnya.
Persoalan pengukuran ulang batas patok Indonesia-Malaysia telah dibahas melalui unit commander meeting yaitu pertemuan para perwira/komandan untuk membahas kondisi perbatasan.
Implementasinya adalah patroli bersama antara pasukan TNI dan Tentara Diraja Malaysia yang intens dilakukan supaya kedua pihak bisa mengerti mana tapal batas negara masing-masing.
Pengukuran ulang dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG) Indonesia bersama  Jawatan Ukur dan Pemetaan (JUPEM) Malaysia sehingga saat sekarang sudah dibuat patok baru mengikuti dengan koordinat yang sudah ditentukan.
Terlepas dari persoalan patok yang diukur ulang dan berakibat masuknya sejumlah tanah warga Sebatik ke dalam peta Malaysia, dalam musrenbang tersebut juga dikeluhkan belum tuntasnya persoalan pembayaran embung Lapri yang terus berlarut.
Ada 3 desa di kecamatan Sebatik Utara, masing-masing desa Lapri, desa Seberang dan desa Sei Pancang, mayoritas meminta perbaikan infrastruktur , drainase, angkutan pelajar dan truk pengangkut sampah.
“Kita beri saran kepada kepala desa mana fisik yang bisa diback up dengan dana desa sebaiknya dikerjakan swadaya, tidak mengandalkan APBD, itu saran yang kami sampaikan dalam musrenbang ini,”kata Andre. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved