Home Post Merasa Tertipu Dana Bansos, Masyarakat Nunukan Tagih Pemkab Saat Reses DPRD Provinsi Kaltara

Merasa Tertipu Dana Bansos, Masyarakat Nunukan Tagih Pemkab Saat Reses DPRD Provinsi Kaltara

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Pengurus mesjid Al Muhajirin pulau raya Panamas sungai jepun kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mempertanyakan bantuan sosial pemerintah tahun 2019 dalam agenda reses anggota DPRD Kalimantan Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir, Senin 10 Februari 2020.

Saat itu Pemkab Nunukan menjanjikan alokasi bantuan untuk rumah ibadah yang disalurkan bagian Kesra Pemkab Nunukan sebesar Rp.15 juta bahkan ada prosesi penyerahan secara simbolis.
“Tapi sampai sekarang dananya tak kunjung cair. Mereka merasa kecewa, seandainya memang tidak dapat kenapa harus ada penyerahan simbolis?,”ujar Muhammad Nasir menirukan keluhan warga saat melakukan penjaringan aspirasi di daerah pemilihannya.
Kekecewaan tersebut cukup beralasan, kata Nasir, karena masyarakat Panamas terlanjur tahu dan mengharapkan ada bantuan, kalau ternyata Pemkab tak juga mencairkan, para pengurus masjid akan dicurigai masyarakat dan dituding menyelewengkan bantuan dimaksud.
Pada agenda reses yang berlangsung di jalan Panamas Sungai Jepun Rt.04 kelurahan Mansapa yang dihadiri anggota DPRD Nunukan fraksi PKS Andi Krislina dan Inah Anggraeni juga dihadiri sekitar 200 orang ini, masyarakat meminta kejelasan.
“Dan seharusnya harus ada penjelasan resmi dari Poemerintah mengenai hal ini. Harapan mereka bantuan Rp.15 juta tersebut bisa cair di awal tahun ini.”kata Nasir.
Sejumlah aspirasi lain yang dijaring adalah, masyarakat Panamas mengeluhkan jalan yang sudah 2 kali Bupati berganti tidak pernah tersentuh anggaran  perbaikan, kalau hujan datang jalannya seperti sawah.
Hal lain yang menjadi keluhan masyarakat adalah semakin merosotnya harga rumput laut karena efek virus corona.
Keluhan lain adalah tentang belum adanya ketersediaan sarana air bersih, sehingga mereka mengusulkan adanya tempat penampungan air, supaya air dari gunung bisa ditampung.
“Kita akan memilah usulan tersebut, mana yang ranah Kabupaten dan mana Provinsi, untuk ranah Kabupaten misalnya masalah Bansos, maka akan saya sampaikan ke Bupati Nunukan dan Aleg PKS di kabupaten.”katanya.
Sementara untuk ranah Provinsi, aspirasi masyarakat segera diteruskan kepada SKPD atau OPD terkait di Provinsi.
“DPRD Provinsi Kaltara akan memasukkannya sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran yang nantinya akan diserahkan secara kolektif ke Pemerintah Daerah untuk dijadikan RKPD tahun 2020.”kata Nasir. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved