Home Post Ombusdman RI Berikan Predikat Kepatuhan Tertinggi Kepada Polres Nunukan

Ombusdman RI Berikan Predikat Kepatuhan Tertinggi Kepada Polres Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Kepolisian Resort Nunukan Kalimantan Utara menerima anugrah predikat kepatuhan tertinggi dalam bidang Pelayanan Publik Tahun 2019.

Penghargaan diberikan pasca pelaksanaan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik 2019 dan hasil raport oleh Ombudsman RI di Ruang Command center Polda Kaltara. Rabu (12/02).

Kaur Sub Bagian Humas Polres Nunukan Iptu.Muhammad Karyadi,S.H mengatakan, acara pemberian penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik dihadiri langsung Kapolda Kaltara, Para Pejabat Utama Polda,Kapolres Jajaran Polda Kaltara, Kasat Intel jajaran,Kasat Lantas jajaran dan Ka SPKT jajaran.

“Penghargaan diberikan Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit, S.H, terhadap Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, S.Ik, M.H dan Kapolres Malinau,”ujarnya.

Polres Nunukan dibawah kepemimpinan Kapolres Nunukan AKBP.Teguh Triwantoro,S.Ik, M.H dalam waktu hampir 1,5 tahun menciptakan kebijakan, terobosan dan inovasi yang sangat kuat terutama di bidang pelayanan publik dengan memperbaiki sistem, peningkatan SDM yang profesional, disiplin dan didukung dengan peningkatan IT yang terbaik.

Alasan tersebut mendasari pemberian penghargaan dan penilaian kepatuhan dan pelayanan publik tahun 2019 dengan nilai sempurna.

Adapun hasil nilai pelayanan Polres Nunukan dari Ombusdman yaitu, dibidang pelayanan pembuatan SKCK mendapat nilai 107, Pembuatan SIM A nilai 107, SIM C nilai 107, Surat tanda terima Laporan nilai 89 dan surat tanda laporan kehilangan nilai 107, capaian tersebut membuat Ombudsman memberikan nilai plus dengan kategori sempurna.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, S.Ik, M.H usai menerima penghargaan menuturkan, raihan ini berkat kerja keras seluruh jajaran Polres Nunukan.

“Dengan tidak henti-hentinya melakukan perubahan perbaikan sistem managemen pelayanan publik yang terus dievaluasi dan terus ditingkatkan,”katanya.

Pada tahun 2020 Ombusdman RI telah melaksanakan penilaian terhadap 450 Polres seluruh Indonesia terkait kategori kepatuhan di bidang pelayanan publik.

Masing-masing, pelayanan Sim A dan C, pelayanan SKCK, pelayanan laporan kehilangan dan pelayanan pengaduan oleh Polres seluruh Indonesia. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved