Home Post Setiap Tahun Tergerus 6 Meter, Abrasi Pulau Sebatik Sudah Mencapai 969 Ha

Setiap Tahun Tergerus 6 Meter, Abrasi Pulau Sebatik Sudah Mencapai 969 Ha

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Abrasi di pulau Sebatik perbatasan RI – Malaysia di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara kian mengkhawatirkan. Abrasi setiap tahun semakin meluas dengan asumsi 5 sampai 6 meter garis pantai yang tergerus, sehingga perhatian terhadap perkara ini mutlak dibutuhkan.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi  pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan Sutarja mengatakan, ada 4 kecamatan di pulau Sebatik yang mengalami abrasi, masing-masing Kecamatan Sebatik Timur seluas 120 ha, Kecamatan Sebatik Induk seluas 357 ha, kecamatan Sebatik Barat seluas 416 ha, dan Kecamatan Sebatik utara seluas 76 ha.

“Saat ini luasan pantai di pulau Sebatik yang tergerus abrasi sekitar 969 Ha,”ujarnya, Rabu (05/02/2020).

Wilayah yang terdampak paling parah ada di area Tanjung Aru, desa Padaidi sampai Sungai Manurung, puluhan bangunan, infrastruktur dan fasilitas publik rusak akibat abrasi yang sudah terjadi hampir 5 tahun belakangan ini.

Sejauh ini, Pemkab Nunukan juga telah melakukan upaya pemberian bantuan berupa logistik, membagikan kayu untuk membangun kembali rumah rumah warga yang terdampak, Pemkab juga melalui Pemprov Kalimantan Utara telah mengusulkan dana rehabilitasi pasca bencana untuk item ini sebesar Rp.50 miliar sejak 2018 kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Semoga realisasinya tahun 2020 ini, itu ada usulan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pencegahan abrasi supaya tak berkelanjutan,”lanjutnya.

Dalam rencana yang bakal direalisasikan dengan APBD Provinsi Kaltara tersebut, ada 2 OPD yang ditunjuk, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Kaltara untuk pembangunan benteng pemecah gelombang dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltara untuk proyek siring pantai, penanaman rumput lamun dan reboisasi mangrove.

Dari laporan BPBD Nunukan terhadap penilaian kerusakan dan kerugian pasca bencana abrasi tahun 2019, ada sejumlah sektor yang terdampak dengan nilai kerugian cukup besar, masing-masing sektor perumahan, yang diasumsikan dengan total nilai kerusakan dan kerugian sebesar Rp.3.168.800.000, sektor infrastruktur dengan nilai kerusakan dan kerugian sebesar Rp.825 juta dan lintas sektor dengan total nilai kerusakan dan kerugian Rp.82.500.000.000.

“Total keseluruhan yang dapat kita hitung dari hasil di lapangan sekitar Rp.86.500.000.000.”kata Sutarja.

Fenomena abrasi di pantai Sebatik dikatakan bukan hanya persoalan bagi Pemda Nunukan melainkan masalah Indonesia, karena jika dalam setahun garis pantai tergerus sepanjang 6 meter, bisa dibayangkan 20 tahun ke depan, Pulau Sebatik bisa hilang dari Nusantara. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved