Home Post Antisipasi Corona Bupati Nunukan Larang Finger Print dan Meniadakan Apel

Antisipasi Corona Bupati Nunukan Larang Finger Print dan Meniadakan Apel

by swarakaltara

VIRUS CORONA

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Bupati Nunukan Kalimantan Utara Hj.Asmin Laura Hafid SE.MM melarang ASN di Nunukan melakukan absensi sistem sidik jari (finger print) sebagai antisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Juru Bicara dan Kepala bagian Humas Pemkab Nunukan Hasan Basri Mursali mengatakan, virus Covid-19 bisa menyebar sangat cepat melalui sentuhan tangan pada benda maupun orang lain yang sudah terpapar.

“Demi mencegah hal itu, Bupati mengeluarkan imbauan larangan finger print dan apel,”ujarnya, Senin (16/03/2020).

Ada 2 point dalam imbauan Bupati Nunukan, masing-masing larangan finger print dan diganti dengan absen manual sampai waktu yang tidak ditentukan.

selanjutnya adalah meniadakan atau menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti apel pagi dan apel korpri.

“Untuk ASN yang Dinas Luar/DL, Bupati melarang mereka ke daerah yang terdapat pasien corona, kalaupun mendesak dan bersifat darurat harus atas pertimbangan dan persetujuan Bupati,”katanya.

Imbauan ini sementara dilakukan di grup medsos dan melalui instruksi ke kepala masing-masing OPD dan berlaku mulai Senin 16 Maret 2020.

“Untuk surat resminya masih diproses di organisasi dan akan segera dikeluarkan,”tutup Hasan. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved