Home Post Begini Skenario KPU Nunukan Hadapi Pilkada Saat Mewabahnya Corona

Begini Skenario KPU Nunukan Hadapi Pilkada Saat Mewabahnya Corona

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Mewabahnya virus Corona (COVID-19) tak membuat perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2020 ditunda. Rencananya, akan ada 270 wilayah di Indonesia yang serentak menggelar Pilkada, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan, pemungutan suara Pilkada 2020 digelar pada 23 September.

Ketua Komisioner KPU Nunukan Rahman, S.P, mengaku KPU tak ada instruksi penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020, meski kasus Corona terus meningkat. Ia mengatakan saat ini proses Pilkada masih berjalan sesuai tahapan dan jadwal.

“Semua proses masih berjalan sesuai tahapan, program, dan jadwal Pemilihan 2020, namun demikian kita tak menutup mata akan adanya virus Corona, ada skenario yang sudah kita siapkan,”ujarnya, Rabu (18/03/2020.

KPU RI juga telah memberikan arahan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mencegah penyebaran Corona. Mereka menginstruksikan KPU daerah agar menunda kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah besar, seperti bimtek, pelatihan, dan launching Pemilihan 2020, hingga 31 Maret 2020, dan dijadwalkan ulang mulai 1 April 2020,

Rahman melanjutkan, saat ini tahapan pilkada 2020 telah masuk tahap rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan akan dilanjutkan dengan pelantikan PPS.

“Kita mendelegasikan pelantikan PPK kepada PPS, untuk menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak, jadi dilantik di masing-masing kecamatan,”katanya.

Rahman juga menghimbau petugas KPU yang melakukan kunjungan ke luar daerah memeriksakan diri ke petugas medis dan meminta rekomendasi keterangan sehat sebelum kembali bertugas melayani masyarakat.

Nantinya, apabila petugas penyelenggara pemilu melakukan tatap muka dengan pemilih, maka diwajibkan untuk memakai masker, petugas juga harus sering-sering membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer.

“Hindari kontak langsung dengan masyarakat karena kita harus berhati-hati dengan adanya virus ini,”katanya.

Sementara itu, jajaran komisioner dan staf kesekretariatan KPU Nunukan tetap bekerja seperti biasa. Sedangkan staf honorer bekerja dengan menerapkan sistem piket, agar tidak terjadi penumpukan individu.

Terakhir, Rahman juga membatasi jam kerja pegawai KPU mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA dengan memberlakukan shift demi menghindari berkumpulnya banyak orang.

“Gak perlu sering kumpul, kalaupun ada yang mendesak sifatnya butuh dibahas segera bisa pake video call,”katanya. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00