Home Post Buka Sosialisasi dan Pembinaan Perda RT, Ini Pesan Bupati Yansen TP

Buka Sosialisasi dan Pembinaan Perda RT, Ini Pesan Bupati Yansen TP

by swarakaltara

Bupati Malinau Buka Sosialisasi Pembinaan Penyelenggaraan Perda No 6 Tentang RT

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si membuka pelaksanaan Sosialisasi dan Pembinan Penyelenggaraan Perda Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2019 tentang RT bertempat di gedung Balai Pertemuan Umum. Sosialisasi ini dilaksanakan di Kecamatan Malinau Kota, Senini (9/3).

Turut hadir Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah, Ketua DPRD Malinau Wempi W Mawa, S.E, Sekda Malinau Ernes Silvanus, Camat Malinau Kota Roland, Tim Sosialisasi, Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Malinau Kota dan seluruh RT se-Kecamatan Malinau Kota.

Pelaksanaan pada hari ini dihadiri seratus enam puluh dua orang se-kecamatan malinau kota, dan akan dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan selesai, ungkap Camat Malinau Kota Roland, pada kesempatannya.

Selain itu, kami sampaikan tinggi dari prestasi bisa berkoordinasi langsung kepada ketua RT kebetulan hadir semua pada hari ini, jadi untuk itu kami persilakan untuk kemudian disampaikan dalam pelaksanaan persiapan.

Camat Malinau Kota juga menyampaikan, atas nama masyarakat kecamatan kota mengucapkan selamat ulang tahun kepada ibu Ping Ding.

Bupati Malinau D. Yansen TP, M.Si dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan perda no 6 tentang RT ini jangan hanya formalitas tapi kita sedang membangun.

Sebagaimana kita mencernai lagu indonesia raya “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badan, Untuk Indonesia Raya”, salah satu bait lagu tersebut mengatakan demikian.

“sebagaimana kita membangun jiwa dan membangun badan untuk indonesia raya, untuk malinau, siapa yang mebangun? Tentunya rakyat indonesia, artinya tentu kita sendiri yang membangun, sebagai masyarakat malinau sendiri”, ujar Yansen TP.

Pengertian itu harus kita jawab, kalau pemerintah yang dimaksud tentu membangun jalan, membangun pasar dan lain – lainnya. “saya harapkan yang ada diruangan ini adalah pelaku-pelaku pembangunan di kabupaten malinau”.

Selain itu, ada banyak perda yang sudah di terbitkan, tetapI hanya Perda no 6 2019 tentang RT ini satu perda yang prinsif menempatkat RT sebagai wahana pembangunan, bagian dari pemerintah desa, orientasi dari pembangunan desa dan hanya ada di malinau saja, tuturnya.

“kenapa demikian? Semua mau setiap gerak langkah kita mempengaruhi secara langsung apa yang dikatakan masyarakat yang sejahtera itu”.

Saya ingin membuka fikiran kita semua, supaya pelaku-pelaku pembangunan tersebut berfikir yang benar, omongannya benar dan berbuatnya yang benar, saya berharap masyarakat berfikir tidak sederhana tetapi serius karena fikiran dan budaya kita sudah terbentuk bahwa yang membangun itu adalah pemerintah. Sesungguhnya praktek penyelenggaraan pemerintah daerah bukan pada persoalan yang baku tapi fungsi kita.

“nah, kalau kita ingin bagaimana kita merubah cara pandang kita, ini yang ingin saya sampaiakan sejak saya dan Wakil Bupati waktu kita mulai melakukan pembangunan 9 tahun yang lalu, saya katakan prinsif dasar Gerakan Desa Mebangun (Gerdema), membangun malinau dari desa, desa adalah kekuatan pembangunan, desa adalah orientasi pembangunan, semua pihak itu ada di desa”. (red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved