Home Post Bupati Yansen TP Hadiri Pemusnahan 12 Ribu Miras

Bupati Yansen TP Hadiri Pemusnahan 12 Ribu Miras

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Bupati Malinau hadiri pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dan operasi pos perbatasan oleh tim Satpol PP, TNI, Polri.

Pemusnahan miras dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di depan halaman Stadion Utama Sepak Bola Malinau, Jum’at (20/03).

Minuman keras merupakan pemicu awal terjadinya tindak kejahatan dimasyarakat. Mengingat pengaruh negatif minuman keras bagi masyarakat sangatlah luar biasa. Hal tersebut menyebabkan rusaknya tatanan sosial masyarakat karena hilangnya eksistensi sebagai manusia. Baik secara individu maupun kolektif serta berdampak pada instabilitas lingkungan kita. kegiatan ini juga merupakan hasil kegiatan rutin dan operasi pekat yang dilaksanakan bersama Satpol PP, TNI, Polri”, ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Drs. H. Kamran, M.Si.

Pada Kesempatannya, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si sangat mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Satpol PP, TNI, Polri yang telah bekerjasama membangun keterpaduan kerja sehingga pemusnahan barang bukti miras ini bisa dilaksanakan.

“Harapan kita tetap terus tingkatkan kewaspadaan serta upaya kita bersama untuk memaksimalkan tingkat kesehatan masyarakat yang terbaik melalui budaya-budaya yang positif dengan menghilangkan budaya miras di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

“Terimkasih untuk semuanya, untuk adik-adik Satuan Polisi Pamong Praja saya tahu kalian semua bekerja keras untuk ini. Tetaplah bersemangat, ini bukan tugas pribadi, ini tugas daerah untuk negara kita,” ujar Yansen TP. (red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00