Home Post Hindari Covid-19 Sidang Kasus di PN Nunukan Digelar Online

Hindari Covid-19 Sidang Kasus di PN Nunukan Digelar Online

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Nunukan Kalimantan Utara dilakukan secara online dengan memanfaatkan video conference (vicon). Kebijakan ini untuk menantisipasi penyebaran Covid-19.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Nunukan Bonar Satrio Wicaksono, S.H., mengatakan, pandemi Covid-19 bisa jadi berimbas pada agenda sidang perkara pidana, bahkan akibat wabah ini, sebelumnya banyak jaksa dan hakim di Indonesia menunda persidangan.

“Kita sudah ada arahan untuk online, pakai aplikasi zoom dan semacam vicon gitu sidangnya,”ujarnya, Selasa (31/03/2020).

Bonar mengatakan bahwa persidangan memang harus tetap digelar karena masalah baru dapat terjadi ketika masa penahanan terdakwa telah habis dan terdakwa terpaksa harus dibebaskan dari tahanan.

Sejak dilaksanakan sidang online Senin (30/03) kemarin, belum ada kendala berarti semacam signal buruk atau tekhnis lain,sebagaimana biasa terjadi di Nunukan yang merupakan wilayah perbatasan RI – Malaysia. Dengan aplikasi zoom jaksa bersidang di ruangan vicon bersama saksi, demikian pula hakim, mereka memimpin sidang di ruangan khusus PN Nunukan, sementara terdakwa didampingi kuasa hukumnya mengikuti sidang dari lapas Nunukan.

Dengan menggelar sidang melalui vicon, kata Bonar, semua pekerjaan penegak hukum dapat tuntas karena tidak terpengaruh ancaman pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah lancar, kita bekerja juga tidak was-was takut tertular wabah karena tidak ada pertemuan langsung, semoga bencana ini segera berlalu,”katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00