Home Post Masyarakat Laporkan Politik Uang, Bawaslu Nunukan Siap Urunan Beri Reward

Masyarakat Laporkan Politik Uang, Bawaslu Nunukan Siap Urunan Beri Reward

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Nunukan Kalimantan Utara siap urunan untuk memberi hadiah kepada masyarakat yang bersedia melaporkan dugaan tindak pidana pemilu berupa politik uang.

Ketua Komisioner Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran mengatakan, bentuk pemberian hadiah adalah sebuah apresiasi dan ucapan terima kasih bagi masyarakat yang bersedia melaporkan praktek politik uang dalam Pilkada.

“Kita siap urunan untuk berikan hadiah tunai, kita inisiatif demikian dan akan mencoba mendorong ini ke Bawaslu RI untuk penganggaran soal ini,”ujarnya, Senin (02/03/2020).

Laporan yang diberikan tentu harus memenuhi syarat formil dan materil serta bisa menjadi bukti dalam proses hukum sampai inkracht nantinya.

Inisiatif dan komitmen ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Nunukan dalam memerangi politik uang dalam pemilu, mereka juga akan mencoba menghidupkan kantong kantong anti politik uang disejumlah wilayah rawan seperti halnya deklarasi desa anti politik uang.

Bawaslu juga memandang pentingnya edukasi kepada silent majority agar mengeraskan suaranya juga aksinya manakala ikut serta melakukan pengawasan, dan turut andil dalam mensukseskan Pilkada 2020.

Hal yang paling penting adalah terkait perlindungan saksi, karena sejauh ini, regulasi ataupun mekanisme masalah ini belum diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada serentak ataupun UU nomor 7 tahun 2017.

Hanya saja, kata Yusran, tidak lama lagi revisi UU 10 tahun 2016 segera dibahas dalam Prolegnas dan Bawaslu tentu akan terus mendorong soal ini.

“Karena ini penting untuk advokasi dan perlindungan saksi dengan kecenderungan diancam, intimidasi dan sebagainya, ini komitmen Bawaslu Provinsi melalui divisi hukum.”lanjutnya. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved