Home Post Seorang Deportan di Rusunawa Nunukan Dijadikan Suspect Corona

Seorang Deportan di Rusunawa Nunukan Dijadikan Suspect Corona

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Salah seorang deportan yang merupakan Buruh Migrant Indonesia (BMI) yang baru saja ditempatkan di Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) di Nunukan Kalimantan Utara menjadi suspect corona.

Laki-laki berinisial A berusia 28 tahun tersebut kini tengah menjalani observasi di RSUD Nunukan untuk menjalani sejumlah tindakan medis.

Manager RSUD Nunukan dr.Dulman Sp.Og mengatakan, yang bersangkutan terindikasi mengalami demam dengan panas diatas 38 derajat, menderita gangguan saluran pernafasan atas dan dalam kondisi flu.

“Kita wajib mencurigai sebagai antisipasi hal yang terberat (positif corona) terhadap pasien tersebut. Namun kita berharap yang bersangkutan negatif corona,”ujar Dulman, Kamis (12/03/2020).

Dulman menjelaskan, ada beberapa gejala klinis yang dialami para pasien COVID-19 (penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2), suhu tubuh panas, kemudian muncul batuk dan pilek.

Munculnya tiga gejala ini merupakan indikasi seseorang yang tengah dalam perawatan intensif RSUD ini ditetapkan sebagai suspect.

Namun demikian tentu masih butuh tahapan medis lain berupa hasil laboratorium untuk mengkonfirmasi virus dimaksud.

“Observasi kita lakukan sebagai antisipasi, kita tempatkan di ruang isolasi khusus, dan kami berharap masyarakat tak perlu resah,”lanjut Dulman.

Virus corona tak akan berdampak jika kita menjaga pola hidup sehat, cuci tangan pakai sabun dan menghindari terlalu sering menyentuh bagian muka, virus corona juga dikatakan Dulman sulit bertahan di iklim tropis seperti Indonesia.

Pasien yang saat ini tengah dalam observasi merupakan deportan diantara sekitar 295 deportan lain yang dikirim pemerintah Diraja Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu 11 Maret 2020.

Ada 2 kali pengiriman deportan pada hari yang sama, Pemerintah Malaysia mengirim mereka dari sejumlah Pusat Tahanan Sementara (PTS), masing-masing PTS Tawau Sabah, PTS Kimanis Papar dan Kinabalu Manggatal. Mereka dideportasi akibat masalah keimigrasian, kasus narkoba juga pidana umum. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved