Home Post Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Akun Laskar Perbatasan Dipolisikan

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Akun Laskar Perbatasan Dipolisikan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Akun facebook bernama Laskar Perbatasan dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (13/04/2020).

Laporan ditujukan ke Polres Nunukan dan tercatat dalam Surat Keterangan Laporan Pengaduan nomor: STTP/37/III/2020/RESKRIM tertanggal 13 April 2020 diterima oleh Briptu.Alex Tandi.

Syafaruddin Thalib selaku pelapor menuturkan, akun yang eksis di media social facebook sejak 20 Agustus 2015 tersebut diduga mencemarkan nama baiknya karena menuding diri Syafaruddin Thalib sebagai penjilat dan membenturkannya dengan Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid terkait perseteruan yang sempat viral menyangkut studi S3 Laura di luar negeri.

“Pertama mengupload postingan yang menjustifikasi saya sebagai pencari makan jilat kiri kanan, dan barisan sakit hati sehingga menyerang Bupati yang mengambil S3 di Kedah Malaysia” ujarnya.

 

Postingan pertama yang dinilai menyudutkan dan menjustifikasi Syafaruddin sebagai pribadi penjilat dan pembawa sial diupload 12 Maret 2020, postingan ini sempat viral dan Syafar sempat menjawab tudingan tersebut, dimana pasca klarifikasi dimaksud, masalah selesai tanpa berkelanjutan.

Namun ternyata harapan Syafar meleset, akun yang sama, kembali memposting kalimat mengandung ujaran kebencian, 05 April 2020, Laskar Perbatasan menulis, mantan dewan pendidikan yang nyinyir saat Bupati kuliah S3 mengidap penyakit corona iri dengki lafarudin sakit hati dengan Bupati.

“Mantan dewan pendidikan itu yang dimaksud saya, karena itu clue saja, jadi ini yang melatar belakangi laporan ke polisi, akun ini eksis saat musim Pilkada dan membuat gaduh serta merusak suasana di Nunukan” tegasnya.

Pelaporan dilakukan dengan melampirkan bukti bukti berupa tangkapan layar termasuk postingan yang menyatakan bahwa anak buah gubernur Kaltara Irianto Lamrbie dan ajudannya positif corona.

Dikonfirmasi atas pelaporan tersebut, Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Nunukan AKP.Ali Syuhadak, S.H. M.H., mengatakan telah menerima dan segera melakukan langkah seharusnya.

“Kita akan selidiki,”katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00